Istri Pejabat Kemenhub Pamer Kekayaan di Medsos, DPR : Memprihatinkan

Selasa, 28/03/2023 15:50 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi (Foto : Istimewa)

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi (Foto : Istimewa)

[INTRO]
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyoroti viralnya istri pejabat Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memamerkan hidup hedon di media sosial.
 
Fauzi mengatakan seharusnya dengan kondisi saat ini, pejabat harus bisa menyesuaikan dengan kondisi keprihatinan nasional yang saat ini sedang terjadi.
 
"Ya tentu ini sangat memprihatinkan," kata Fauzi kepada Law-Justice, Selasa (28/03/2023).
 
Politisi Partai Golkar ini menuturkan bila dalam konteks saat ini sebagai pejabat juga harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat dengan menjadi teladan.
 
Tentu sebagai pejabat yang saat ini memiliki jabatan publik harus lebih berhati-hati dalam memposting segala sesuatu di media sosial.
 
"Dalam konteks inikan sebagai pejabat dan kebetulan kita yang sedang dipercaya harusnya bisa memberikan contoh untuk masyarakat supaya masyarakat bisa terinspirasi oleh kita yang memiliki jabatan di ruang publik," tuturnya. 
 
Fauzi menyatakan bila ia juga tidak mengerti dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana sedang terjadi trend di media sosial tentang viralnya pejabat atau keluarganya yang kerap kali memamerkan hidup hedon.
 
Menurutnya, untuk meminimalisir kegaduhan sebaiknya para pejabat yang saat ini sedang bertugas lebih hati-hati lagi bila memposting di medsos.
 
"Saya juga gak paham apakah ini lagi trend di medsos apakah ini terencana atau memang diambil oleh orang lain nah ini juga kita gak tau tapi yang terpenting sekarang harus lebih bijak lagi kalau main medsos," tutupnya.
 
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melayangkan panggilan kepada Muhammad Rizki Alamsyah, salah seorang pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub beserta istrinya yang viral akibat pamer kekayaan di media sosial. 
 
Rizki diketahui menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar