Usai Diperiksa Gegara Istri Hedon, Pejabat Ditjen Hubla Dinonaktifkan

Senin, 27/03/2023 11:58 WIB
Buntut Istri Pamer Hidup Mewah, Kemenhub Periksa Pejabat Ditjen Hubla. (Kolase dari berbagai sumber).

Buntut Istri Pamer Hidup Mewah, Kemenhub Periksa Pejabat Ditjen Hubla. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan sang istri di media sosial.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Senin (27/3).

Adita mengungkapkan, pada Minggu malam, Kemenhub sudah meminta keterangan awal dari Rizky dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adita.

Selanjutnya, Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini.

"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," ujarnya.

Gaya hidup mewah istri Rizky membuat heboh jagat maya usai diumbar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam unggahan itu, tampak foto-foto sang istri yang menggunakan mobil mewah hingga fasilitas business class pesawat.

"Beliau ini adalah isteri dari Muhammad Rizky Alamsyah pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla," cuit akun tersebut.

Akun itu menyebutkan Rizky merupakan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berperan sebagai bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut.

Dengan jabatan itu, Rizky mestinya memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar.

Akan tetapi, laporan LHKPN Rizky dinilai terlampau kecil. Akun itu mengunggah tangkapan layar LHKPN Rizky yang senilai hampir Rp1,5 miliar.

CNNIndonesia.com belum bisa memverifikasi LHKPN yang bersangkutan karena laporan harta kekayaan Rizky tak bisa diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar