Sentil Balik Faldo Maldini soal LSM Didanai Asing, Begini Kata BEM UI

Senin, 27/03/2023 07:04 WIB
Faldo Maldini (SuratKabar.id)

Faldo Maldini (SuratKabar.id)

law-justice.co - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menegaskan bahwa Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini telah berupaya mengalihkan isu utama kritik publik terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker yang telah disetujui menjadi Undang-Undang (UU).

Seperti diketahui, Faldo sebelumnya menyebut BEM UI seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing dan kelompok anti-pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Faldo merespons kritik BEM UI Perppu Ciptaker.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menyebut pernyataan Faldo itu hanya sebagai pengalihan dari isu utama, yakni penolakan UU Cipta Kerja.

"Bagi kami itu adalah serangan-serangan yang sengaja mengalihkan kita dari topik utama tentang kritik terhadap Perppu Cipta Kerja," kata Melki di depan Gedung DPR RI, Minggu (26/3).

Dia pun mengingatkan seluruh partai politik, pejabat pemerintah, elit politik, hingga anggota DPR seharusnya bisa membalas kritik sesuai substansi.

Menurut Melki, argumen harus dibalas dengan argumen, bukan caci maki atau bahkan mengerahkan buzzer di media sosial.

Sebelumnya, Faldo Maldini menyebut BEM UI seperti LSM yang didanai asing dan kelompok anti-pemerintah.

"Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok anti-pemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata Faldo melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3) lalu.

Mantan Ketua BEM UI itu meyakini mahasiswa UI sebenarnya pintar. Namun, dia menilai BEM UI saat ini sering naif.

Faldo melihat banyak kepentingan memanfaatkan perjuangan BEM UI. Oleh karena itu, dia menilai lembaga mahasiswa tersebut seperti LSM.

Lebih lanjut, Faldo menjelaskan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang telah dilakukan sesuai prosedur. Dia mempertanyakan alasan BEM UI baru ramai sekarang.

BEM UI sendiri sebelumnya mengunggah meme dalam rangkaian kritik terhadap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Meme itu berupa animasi yang menggambarkan gedung DPR-MPR.

Gedung tersebut retak dan tikus-tikus bermunculan. Di ujung video, ada tikus berwajah Ketua DPR Puan Maharani. BEM UI menyertakan keterangan "DEWAN PERAMPOK RAKYAT".

"Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri," tambahnya.

Adapun Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU oleh DPR kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar