Terkait Penipuan, Pengacara Natalia Rusli Ditahan Usai Serahkan Diri

Minggu, 26/03/2023 09:20 WIB
Ilustrasi Pengacara Natalia Rusli. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi Pengacara Natalia Rusli. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Natalia Rusli, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penipuan, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Natalia Rusli langsung ditahan polisi.

"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada pers, Sabtu (25/3/2023).

Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia. "Uang digelapkan sebanyak Rp 45 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Penipuan yang dilakukan oleh Natalia terjadi pada 2020. Dia lalu dilaporkan pada Maret 2022. Natalia melakukan penipuannya kepada korban penipuan Koperasi Indosurya. Saat itu Natalia berdalih memiliki banyak jaringan hingga bisa mengembalikan kerugian para korban.

Syahduddi mengatakan nilai nominal Rp 45 juta itu baru berasal dari satu korban penipuan Natalia. Polisi kini masih mendalami adanya korban lain dari kasus tersebut. "Ia, dari satu pelapor saja," ujar Syahduddi. Dia menjawab soal asal usul uang yang digelapkan Natalia.

Pengacara Natalia Rusli sempat menjadi buron polisi. Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah empat bulan masuk DPO (daftar pencarian orang). Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penetapan Natalia Rusli sebagai DPO ini dilakukan pada 2022 dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, bukan ditangkap seperti yang ramai tersebar di media sosial. "Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujarnya. Natalia Rusli langsung diperiksa dan Penyidik langsung menahannya.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar