Setahun Naik Rp32 M, Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Capai Rp51 M

Minggu, 26/03/2023 08:16 WIB
Setahun Naik Rp32 M, Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Capai Rp51 M. (Komisi Yudisial).

Setahun Naik Rp32 M, Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Capai Rp51 M. (Komisi Yudisial).

Jakarta, law-justice.co - Dalam kurun waktu setahun, harta kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak, Triyono Martanto, mengalami peningkatan yang signifikan. Pria yang tengah menajdi sorotan ini memiliki kekayaan sebesar Rp 51 miliar.

Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) milik Triyono yang diakses dari elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (25/3/2023), tercatat dia memiliki kekayaan sebesar Rp 19.806.171.625 atau Rp 19 miliar pada 2020.

Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 4.838.909.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 454.120.303.

Kemudian memiliki surat berharga senilai Rp 100.000.000, kas dan setara kas 13.745.142.322, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang sama sekali.

Pada 2021 kekayaan Triyono mengalami peningkatan drastis dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp 51.202.526.173 atau Rp 51 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4.838.909.000, alat transportasi dan mesin Rp 668.000.000, serta harta bergerak lainya 506.872.303.

Kemudian surat berharga senilai Rp 13.193.220.232, kas dan setara kas 31.995.524.638, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang juga pada 2021.

Triyono adalah salah calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak pada Mahkamah Agung. Dia selanjutnya bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar