Isu penundaan pemilu 2024

Rawan Chaos Jika Pemilu Ditunda, Mahfud Minta Bantuan Ormas Islam

Sabtu, 25/03/2023 18:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Setkab.go.id).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Setkab.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengkhawatirkan adanya kerusuhan atau chaos jika penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. Ia lantas meminta dukungan para organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk mengawal pemilu agar berlangsung sesuai jadwalnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Tugas jangka pendek kita menjaga agar pemilu 2024 berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Itu aja,” kata Mahfud dalam acara tadarus kebangsaan yang dihelat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya, pemilu tidak bisa diundur karena hal tersebut melanggar konstitusi. Peralihan kekuasaan harus berganti dalam waktu lima tahun sekali, mulai dari wakil rakyat di parlemen hingga presiden.  

“Presiden itu menjabat 5 tahun, ndak boleh lewat sehari pun lewat itu enggak bisa. Apa enggak bisa diubah, bisa tapi diubah dulu konstitusinya,” ujarnya.

Adapun untuk mengubah konstitusi, Mahfud mengatakan hal tersebut sulit dilakukan. Sebab, bukan hanya karena masalah mekanisme perubahan konstitusi saja, namun juga karena perbedaan sikap maupun kepentingan politik antar partai politik.

“Mengubah konsitusi tidak mudah, satu harus diusul sepertiga (anggota legislatif), pasal apa yang diubah, bagaimana rumusannya, dibentuk dulu badan pekerja. Lalu sidang harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR/DPR, 2/3 itu enggak akan tercapai kalau konfigurasi politiknya seperti ini karena PDIP nolak, Demokrat, Nasdem, PKS nolak,” ucap dia.

Dalam konteks persatuan keislaman, dia menekankan, agar paham Islamofobia yang berkembang dapat dikikis. Sebab, pihak yang mengusung paham tersebut dapat merusak persatuan ummat islam dan bangsa Indonesia secara luas.

Ia menambahkan, paham khilafah yang ingin membentuk negara islam, juga harus dilawan. Dasar pergerakan paham itu yang menganggap kondisi negara hancur karena adanya penyelewengan, menurut dia, tidak sepenuhnya negara bisa disalahkan.  

“Islam di sini bagus, kalau ada korupsi-korupsi itu penyakit yang harus dilawan, itu bukan ajaran islam. Jangan dikatakan wah di Indonesia banyak korupsi sekarang diganti aja khilafah, loh di mesjid aja ada korupsi. Namanya penyakit mencuri kotak amal banyak, masa islamnya mau dibubarkan. Kalau ada korupsi Indonesia masa pancasilanya yang diganti. Saya berharap tadarus ini bisa membawa ini negara milik kita,” katanya.  

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar