Banyak Mudharat, Said Aqil Minta Larangan Bukber Dicabut

Sabtu, 25/03/2023 17:10 WIB
 Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj.

Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj.

Jakarta, law-justice.co - Polemik akibat larangan buka bersama di kalangan pejabat pemeirntah terus memantik polemik. Larangan yang berdasarkan pada waspada Covid19 menuai pro-kontra dari berbagai kalangan.

Kali ini Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil meminta larangan itu dicabut. Said memandang larangan mestinya diterapkan apabila suatu kegiatan mendatangkan mudarat. Sementara kegiatan buka bersama saat Ramadan merupakan hal yang lumrah dilakukan. Karena itulah, dia mendorong agar kebijakan tersebut dicabut.

"Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut. Kalau melarang instruksi agar tidak bukber kalau sesuatu yang mengeluarkan perintah atau imbauan dipertimbangkan banyak mana, mudarat dan manfaatnya kira-kira kalau itu dikeluarkan manfaat apa mudarat itu, menurut saya bijak namanya," ucapn Aqil sebagaimana dikutip Detik (25/3/2023) .

"Oh, banyak mudaratnya nih, ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya, dikeluarkan. Pro-kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana. Sebuah imbauan kalau dikeluarin harus dipikirkan dulu," sambungnya.

Said Aqil juga mengatakan kesetiaan ormas Islam terhadap pemerintah tak perlu diragukan. "Bapak Ibu yang terhormat, kesetiaan dan komitmen kebangsaan ormas-ormas Islam Indonesia terhadap pemerintahan yang sah dan ketaatan terhadap regulasi nasional tak perlu diragukan lagi. Namun kritik konstruktif tak boleh diabaikan dan dianggap tak berarti," kata Said Aqil.

Said menyebut kritik dari ormas Islam seharusnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk `over-intervensi` atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.

"Berbagai praktik `over-intervensi oleh pemerintah` atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja atau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said.

Diketahui, arahan soal `larangan` buka puasa bersama itu ditujukan Presiden Jokowi untuk kalangan pejabat pemerintahannya, bukan untuk kalangan masyarakat umum.

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar