Denda Pajak Tinggi saat Heboh Korupsi Ditjen Pajak (3)

Sabtu, 25/03/2023 09:00 WIB
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo minta maaf kepada Kemenkeu (Dok.Kemenkeu)

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo minta maaf kepada Kemenkeu (Dok.Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam laman resminya mencatat sepanjang 2005 hingga 2019 sedikitnya terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukkan adanya kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta. Dari seluruh kasus itu, terdapat 24 orang pegawai pajak yang terlibat.


Menurut ICW, modus umum dalam praktik korupsi pajak adalah suap menyuap. Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 miliar.

"Nominal ini belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi," seperti dikutip dari siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi ICW, 8 Maret 2021.

Siapa saja nama-nama pegawai pajak yang bermasalah tersebut?

1. Gayus Tambunan

Ia adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011.

Dia diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, US$ 659.800 (sekitar Rp 10 miliar), dan Sin$ 9,6 juta (sekitar Rp 108 miliar), serta melakukan pencucian uang.


2. Bahasyim Assifie


Berikutnya adalah mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu Bahasyim Assifie. Ia terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan melakukan pencucian uang.

Bahasyim Assifie dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam laman resminya mencatat sepanjang 2005 hingga 2019 sedikitnya terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukkan adanya kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta. Dari seluruh kasus itu, terdapat 24 orang pegawai pajak yang terlibat.


Menurut ICW, modus umum dalam praktik korupsi pajak adalah suap menyuap. Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 miliar.

"Nominal ini belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi," seperti dikutip dari siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi ICW, 8 Maret 2021 lalu.

Siapa saja nama-nama pegawai pajak yang bermasalah tersebut?

1. Gayus Tambunan

Ia adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011.

Dia diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, US$ 659.800 (sekitar Rp 10 miliar), dan Sin$ 9,6 juta (sekitar Rp 108 miliar), serta melakukan pencucian uang.

2. Bahasyim Assifie


Berikutnya adalah mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu Bahasyim Assifie. Ia terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan melakukan pencucian uang.

Bahasyim Assifie dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

3. Dhaya Widyatmika

Ketiga, pegawai pajak Dhana Widyatmika. Dia terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 2,5 miliar, melakukan pemerasan, dan melakukan pencucian uang.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman untuk mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika menjadi 10 tahun penjara. Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis Dhana bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara.

4. Angin Prayitno Aji

Keempat, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji. Dia diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar.

Tiga perusahaan itu meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suap dalam kasus ini ditengarai mencapai Rp 50 miliar.

5. Wawan Ridwan

Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengaku melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas orang tua.

"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," kata Farsha saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.

Farsha menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik, akibat ulang sang anak

Kasus-kasus lampau para pejabat dan pegawai pajak ini kembali seakan menjadi pengingat kasus yang saat ini ramai diperbincangkan. Yakni kasus yang menjerat Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Anak dari Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu diduga melakukan penganiayaan. Setelah kasus itu viral, warganet menyoroti gaya hidup mewah anaknya yang sering mengendarai Harley dan Rubicon.

Permasalahan itu kemudian melebar. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael disorot karena tidak memasukkan dua kendaraan mewah tersebut. Atas hal ini, Kemenkeu mengatakan akan melakukan pemeriksaan kepada Rafael.

"Kemarin surat pemanggilan sudah terbit dan hari ini rencananya dilakukan pemeriksaan. Tentu kita tunggu saja prosesnya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar