Motif Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David: Unjuk Kekuatan
Buntut Kasus Penganiayaan, Kampus Prasetiya Mulya Keluarkan Mario. (Kolase dari berbagai sumber).
Jakarta, law-justice.co - Tersangka MDS alias Mario Dandy Satrio (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum David (17), Mellisa Anggraini.
"Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa, dikutip Sabtu (25/3/2023)
Mellisa menambahkan Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.
"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," katanya.
Selain itu, Mellisa juga menjelaskan Mario Dandy telah menyebar video kepada tiga orang, namun, baru satu yang telah diketahui.
"Kami tidak tahu siapa-siapanya, tetapi, salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, " kata dia.
Sebagai informasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satrio menyebarkan video penganiayaan David kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) dikirim ketiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3).
Namun, Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.
Hengki juga menyebut Mario Dandy Satrio tak hanya mengirimkan video penganiayaan David, tetapi, juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut.
Komentar