Beri Kritikan Menohok, BEM UI `Dikecam` Istana, PDIP hingga DPR (2)

Jum'at, 24/03/2023 05:29 WIB
Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, BEM UI: Dewan Perampok Rakyat! (Twitter BEM UI).

Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, BEM UI: Dewan Perampok Rakyat! (Twitter BEM UI).

Jakarta, law-justice.co - Disisi lain, kritikan dari Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indonesia (BEM UI) atas penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai provokatif dan mengarah pada upaya melecehkan rakyat.

Pasalnya menurut Politikus PDIP, Junimart Girsang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih oleh rakyat.

Hal itu dia sampaikan menanggapi kritikan BEM UI melalui video dan meme bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani berbadan hewan tikus keluar dari gedung kura-kura DPR RI yang terbelah.

“Provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Junimart dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Atas dasar itu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP tersebut menyarankan agar BEM UI belajar untuk mengedepankan sopan santun dalam melancarkan kritik-kritiknya, tak terkecuali mengkritik DPR.

“Adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun,” tuturnya.

“Rakyat mana yang merek wakili? Kritik disampaikan saja melalui forum resmi,” demikian Junimart.

Selain itu, Politikus Senior PDIP, Hendrawan Supratikno merespons keras unggahan itu. Dia khawatir BEM UI telah dimanfaatkan.

Dia merasa khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik

"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya," kata Hendrawan kepada wartawan.

Hendrawan menyebut DPR melalui Badan Legislasi DPR mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan.

Menurutnya, sejumlah guru besar dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir, termasuk guru besar dari UI.

"Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di F-PDIP sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode omnibus," imbuhnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar