Keji, Heru Mutilasi Ayu Demi Kuasai Harta untuk bayar Utang Pinjol
Heru, pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah (Tribun)
DI Yogyakarta, law-justice.co - Kata gengsi jadi sorotan dalam isi surat yang ditulis pelaku mutilasi di Sleman bernama Heru Prasetiyo (23) atau disingkat H.
Pasalnya, Heru menulis kata gengsi dengan huruf berukuran besar dalam suratnya yang ditemukan polisi di kosnya pada Senin (20/3/2023) malam.
Tak hanya itu, Heru juga menyinggung akhirat dalam surat tersebut.
Heru merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita berinisial AI di wisma yang terletak di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Motif Heru memutilasi Ayu Indraswari (32) untuk menguasai harta korban demi melunasi utang.
Heru terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai total Rp 8 juta.
Pada Senin (20/3/2023) sore, jenazah AI dimakamkan oleh pihak keluarga di Makam Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY.
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.
Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata Gengsi dan Akhirat.
Siapapun yg baca pesan ini tolong ma`afkan aku yg sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Ma`af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku
aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau
lari dari kehidupan ini
( Tanda Tangan Heru Prasetiyo )
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku
Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
aku sayang kalian
( Gambar sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih )
Semoga kita bisa bertemu kembali
Sebagai informasi, surat yang ditemukan polisi itu menguatkan dugaan bahwa H adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi AI.
Tadi malam (Senin, 21 Maret 2023 malam) kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku, kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).
Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (di surat itu), ungkap Nuredy.
Permintaan Ayah Korban
Ayah Ayu, Heri Presetyo, berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
Ia ingin agar pelaku bisa dihukum mati.
"Sudah diberitahu (kalau pelaku tertangkap), harapannya bisa dihukum seberat-beratnya. Mati, nyawa dibalas nyawa," katanya, Rabu (22/03/2023).
Hukuman tersebut merupakan hukuman yang pantas untuk pelaku, karena pembunuhan yang dilakukan sangat keji.
"Pembunuhannya sangat keji, tidak berperikemanusiaan, nggak cuma ditusuk, tapi dicacah," lanjutnya lesu.
Ia pun telah menyerahkan kasus yang menimpa anaknya kepada polisi.
"Semua (kasus) sudah kami serahkan ke Polda DIY,"pungkasnya.
Komentar