Istri Mendiang Bripka Arfan: Bakal Banyak yang Terjerat Korupsi

Rabu, 22/03/2023 17:20 WIB
Ilustrasi Polisi (Net)

Ilustrasi Polisi (Net)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih bercerita sebelum suaminya ditemukan tewas, berjanji akan membongkar dugaan megakorupsi yang ada di UPT Samsat, Pangururan, Samosir.

Pesan itu disampaikan Arfan saat Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.


Kepada Jenni ia mengatakan jika kasus ini terbongkar maka banyak yang terjerat.

"Cuma almarhum cerita bakal dibongkar. Tetapi kalaupun dia membongkar akan banyak yang kena,"ucapnya.

Jenni mengaku masih tak percaya kalau suaminya itu tewas bunuh diri.

Menurutnya, jika Arfan berniat bunuh diri tak akan berusaha menjual rumah dan membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta.

Dalam hal ini Jenni mengatakan suaminya itu sudah mengganti rugi dari hasil jual rumah dan meminjam uang.

"Saya sudah cerita sama keluarga dan siap membantu, rumah kami pun dijual jadi almarhum cerita kepada saya."

Kemudian, sebelum tewas, Bripka Arfan sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Suhardiman yang ditujukan ke istri dan anak Bripka Arfan Saragih.

Dalam cerita Bripka Arfan kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie berjanji akan membuat menderita anak dan istrinya.

Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir tengah mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.

Namun demikian Jenni mengaku tidak mengetahui pasti dibuat susah seperti apa yang dimaksud AKBP Yogie.

"Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres,"kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, Selasa (21/3/2023).

Atas meninggalnya Arfan Saragih, Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan.

Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan.

Kemudian pada 3 Februari hari terakhir ia dan Arfan bertemu. Saat itu ia pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.

Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari.

"Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal."

Kata Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.

Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya. Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh.

Pihak keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida seusai ketahuan tilap uang pajak Rp2,5 Miliar menduga Arfan meninggal bukan bunuh diri.

Keluarga menduga diduga dibunuh.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan diantaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie sehingga atas kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,"kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.

Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21:49 WIB.

"hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan.

Itu juga kami pertanyakan apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,"tanyanya.

Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu kalau racun tidak diketahui darimana.

Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.

Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan dengan mengirim bukti pesanan online.

Sampai akhirnya pada 20 Maret muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.

Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.

"Ketika kami desak akhirnya per tanggal 20 Maret 2023 hari Senin mereka membuat keterangan bahwasanya sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum."

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar