Ini Alasan Polisi Tertibkan Pawai Obor di Petamburan Jelang Ramadan

Senin, 20/03/2023 13:29 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Medcom)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Medcom)

Jakarta, law-justice.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara untuk menjelaskan alasan kepolisian membubarkan konvoi warga jelang Ramadan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Minggu kemarin (19/3).

Trunoyudo mengatakan penertiban aksi pawai obor itu dilakukan karena menutup jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (20/3).

Trunoyudo mengatakan upaya tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni, PP Nomor 60 Tahun 2017, Juklap Kapolri Nomor 2 Tahun 1995, hingga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bahkan sebelum penertiban dilakukan, kepolisian sudah memberikan imbauan dan berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan.

"Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyatakan Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan yang kondusif terkhusus mengedepankan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum. Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," kata dia.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa konvoi untuk putar balik.

Aksi pawai obor itu dianggap menutup jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar