DPR : Sampai Kapan Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Baju Bekas

Minggu, 19/03/2023 19:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid (Foto: Law-Justice)

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid (Foto: Law-Justice)

[INTRO]
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid miris dengan fenomena bisnis impor pakaian bekas di Tanah Air. 
 
Praktik ini seolah menganggap Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir barang-barang bekas, khususnya pakaian dan sepatu.

"Sampai kapan negara kita jadi tempat buang sampah? Ini permainan para importir yang bekerjasama dengan penjaga pintu masuk barang oknum Bea Cukai," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Minggu (19/03/2023).

Dia menduga mudahnya pakaian impor bekas masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara pengusaha dengan aparat yang punya kewenangan dalam hal tersebut.

"Tanpa ada pola kerjasama tidak akan mungkin bisa masuk baju bekas ke negara kita. Pekerjaan ini sudah lama, akan tetapi anehnya masih bisa lolos," kata dia.

Wachid lantas membandingkan pola penegakan hukum yang terjadi selama ini sangat timpang. Menurut dia, aparat penegak hukum seolah tak berdaya jika berhadapan dengan pelaku kejahatan berkerah putih, namun reaktif ketika kejahatan itu melibatkan kelas teri.

"Kenapa kalau maling ayam bisa cepat ditangkap oleh aparat penegak hukum tapi kalau pencuri kelas kakap kok sulit ditangkap. Padahal barangnya jelas besar dan terlihat oleh mata. Kok susah ditangkap," kata dia.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar