Resmi, Pejabat BIN Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal

Minggu, 19/03/2023 13:28 WIB
Resmi, Pejabat BIN Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal. (www.reqnews.com).

Resmi, Pejabat BIN Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal. (www.reqnews.com).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggoro secara resmi mencabut laporan terhadap aktivis HAM Batam Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal di Polda Kepri.

"Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3) kemarin," kata Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan saat dihubungi, Minggu (19/3).

Ade memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan laporan kliennya. Pencabutan itu disebutnya murni dari inisiatif Bambang.

Menurut Ade, Wakabinda Kepri memutuskan mencabut laporan terhadap Romo Paschal usai melaksanakan salat Tahajud. Ade berkata dalam Tahajud, kliennya mendapatkan petunjuk untuk memaafkan Romo.

"Jadi Pak Bambang beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud dan mendapat petunjuk agar memaafkan Romo Paschal. Klien kami dalam salatnya meminta jawaban, apakah menghentikan atau meneruskan perkara ini. Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporan tersebut dan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Romo Paschal," ujarnya.

Pertimbangan lainnya pencabutan laporan itu karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

"Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pertimbangan lainnya adalah sebentar lagi bulan Ramadhan, oak Bambang ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujarnya.

Dari informasi yang diterima detikSumut pencabutan laporan polisi Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro terhadap Romo Paschal itu disampaikan kuasa hukumnya pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Pencabutan laporan polisi Nomor: STTLP/5/I/2023/SPKT- Kepri yang disampaikan kuasa pelapor Lechukman, SH yang ditujukan kepada Dirreskrimum Polda Kepri.

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro melaporkan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus ke Mapolda Kepri awal pekan lalu.

Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang disampaikan Romo Pascal, sapaan akrabnya, ke 12 instansi termasuk ke kepala BIN.

Adapun aduan masyarakat kepada Romo Pascal itu terkait dugaan permainan PMI ilegal yang dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar