Kemenkeu Disebut Panik soal Rp300 T, Safari `Penyelamatan` Dirancang

Minggu, 19/03/2023 07:01 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menganggap bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terungkap hingga membuat panik.

Dia pun menyinggung upaya penyelamatan Kemenkeu dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebut bukan tindak korupsi pegawai dan pencucian uang.

"Dugaan mega skandal korupsi kolektif di lingkungan kemenkeu terungkap. Dibuka Menko Polhukam, Mahfud MD. Kemenkeu panik," ucap Anthony dikutip dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (18/3/2023).

Dia melanjutkan bahwa ada upaya penyelamatan Kemenkeu yang dilakukan terkait pernyataan Kepala PPATK yang disebut blunder.

"Safari “penyelamatan” dirancang. Tetapi publik tidak percaya. Kepala PPATK berbuat blunder: membohongi publik? Jaksa Agung wajib usu," ucapnya.

Anthony menyebut bahwa nilai Rp300 Triliun itu menyeret 467 pegawai di Kemenkeu dan angka itu tak mengejutkan bila dikaitkan dengan temuan di rekening eks pejabat Eselon III Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

"Angka Rp300 triliun ini tidak mengejutkan. Mungkin malah terlalu kecil. Kalau dibagi 467 orang yang diduga terlibat pencucian uang, maka masing-masing mempunyai Rp642 miliar."

"Tidak jauh beda dengan peredaran uang di rekening Rafael Alun, pegawai pajak eselon tiga," ucapnya.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara lantaran dianggap mencla-mencle usai memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.

Hal ini ditanggapi Ivan Yustiavandana saat dihubungi WE NewsWorthy. Ivan menegaskan bahwa apa yang dijelaskannya tanpa ada kepentingan maupun keraguan apapun.

Dia juga memberikan jaminan bahwa PPATK tetap berpengang teguh pada independensi dan integritas.

"Semua clear sangat, tanpa keraguan dan tanpa ada kepentingan apapun. Kami menjamin independensi dan integritas PPATK dalam hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana, Kamis (16/3).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar