Kapolri Perintahkan Pecat Calo Pendaftaran Bintara

Sabtu, 18/03/2023 21:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menyikapi lima polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah. Dia sudah perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini.

"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya, tidak hanya ringan berupa demosi,” kata Sigit seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (18/3/2023).

Sigit mengatakan saat ini pihaknya secara serius tengah memperbaiki citra Polri. Sigit pun mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.  "Karena kita semua sudah serius. Kemudian di luar masih ada yang main-main dan menembak di atas kuda, apa jadinya kita dan juga anggota masih mau percaya seperti ini," ujarnya.

Sigit menyatakan bahwa SDM Polri harus menyiapkan personel-personel kepolisian yang unggul agar mampu mengawal dan mengamankan seluruh intruksi Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri terkait dengan kebijakan dan program Pemerintah.

Sigit menyampaikan poin penekanan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada seluruh kementerian/lembaga termasuk Polri. Penekanan itu mulai dari kemampuan bekerja secara mikro tak hanya makro, antisipasi inflasi, penguatan investasi dan hilirisasi, mencegah tindak pidana yang merusak lingkungan karena akan merugikan masyarakat, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemilu dan pilkada serentak 2024 serta memiliki kesiapan menghadapi dinamika lingkungan strategis global yang penuh dengan ketidakpastian.

 "Jadi ini menjadi arahan Bapak Presiden yang harus kita tindak lanjuti tentunya masing-masing satker dan fungsi memiliki tugas berbeda untuk kemudian bisa menyukseskan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden," ujar Sigit.

Dalam pengarahannya, dipaparkan pula untuk melakukan pengawalan soal program kebijakan dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Di antaranya mulai dari menjamin ketersediaan serta menjaga harga bahan pokok penting, penggunaan keuangan negara sebagai Shock Absorber, penguatan investasi dan hilirisasi, hingga menjaga pasar domestik.

Selain itu perihal mengamankan dan mengawal agenda nasional maupun internasional juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh personel SDM Polri. Mulai dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai saat ini, Piala Dunia U-20, ASEAN Summit hingga isu-isu yang berkembang di masyarakat.

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar