Denny JA

Mengecilnya Partai Politik Berbasis Islam di Indonesia

Sabtu, 18/03/2023 14:20 WIB
Konsultan politik dan penulis, LSI Denny JA (Foto: seruji)

Konsultan politik dan penulis, LSI Denny JA (Foto: seruji)

Jakarta, law-justice.co - Bagaimana memahami perilaku politik muslim di Indonesia? Total populasi muslim di Indonesia 87 persen. Namun sepanjang sejarah pemilu, partai politik berbasis Islam tak pernah juara.

Itulah kenyataan. Partai politik berbasis Islam tidak menjadi tuan rumah di Indonesia, yang merupakan negara populasi muslim terbesar di dunia.

Bahkan survei nasional LSI Denny JA (Januari, 2023) mencatat total pendukung seluruh partai politik berbasis Islam di Pemilu 2024 potensial paling kecil dalam sejarah pemilu bebas Indonesia.

Tiga babak politik Indonesia banyak bercerita: Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.

Di era Orde Lama, terjadi pemilu bebas tahun 1955. Saat itu total dukungan partai politik berbasis Islam hampir sama banyak dibandingkan partai berbasis nasionalis/terbuka.

Partai politik berbasis Islam tahun 1955 cukup kuat, melalui MASYUMI, NU, PSII, PERTI, PPTI, AKUI. Total dukungan untuk partai Islam ini sebesar 43,9 persen. Ratio dukungannya dibandingkan partai non-Islam, seperti PNI, PKI dan lainnya, 1:1,3.

Tapi di era pemilu bebas era reformasi, total perolehan partai berbasis Islam menurun drastis. Dari Pemilu 1999- 2019, perolehan partai berbasis Islam bervariasi antara 29,2 persen sampai 37,4 persen saja.

Rata-rata perolehan partai politik berbasis Islam dalam pemilu era reformasi sekitar 35 persen.

Bahkan survein LSI Denny JA di bulan Januari 2023 mencatat total dukungan partai berbasis Islam potensial hanya di bawah 25 persen nantinya di Pemilu 2024.

Dari Orde Lama ke Orde Reformasi, perolehan partai politik berbasis Islam merosot dari 43,9 persen ke rata-rata di bawah 35 persen di era Reformasi.

Sesuatu terjadi di Era Orde baru atas politik Islam (1966-1998). Selama 32 tahun Orde Baru bertakhta, telah terjadi sebuah kondisi.

Akibatnya pesona partai politik berbasis Islam bukannya bertambah atau stabil, tapi jauh merosot.

Depolitisasi Islam di era Orde Baru menunjukkan buahnya. Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, diterapkan strategi pembangunan yang tegas: pertumbuhan ekonomi dengan topangan stabilitas politik.

Azas tunggal Pancasila diterapkan secara massif dan keras melalui UU tahun 1985. Pendidikan Pancasila (P4) disebarkan sangat luas dan sistematis melalui TAP MPR tahun 1978.

Mereka yang melawan kebijakan ini segera direpresi, masuk penjara atau dikooptasi. Berbagai aksi protes sepanjang Orde Baru berhasil dipatahkan. Oposisi politik Islam melemah.

Kebijakan otoritarian ini berhasil karena didukung oleh militer, mesin politik yang efektif dan ekonomi yang melimpah.

Mereka yang masih bisa dikooptasi, diajak menerima situasi politik, diberikan reward. Tapi yang tak mau ikut arus, ditumpas hingga ke akarnya.

Dihitung dari tahun 1978 (TAP MPR soal P4) hingga akhir Orde Baru di tahun 1998, dua puluh tahun mesin azas tunggal Pancasila dijalankan.

Ketika politik yang bebas tercipta di era reformasi sejak 1998, perilaku politik pemilih muslim sudah berubah.

Partai politik berbasis Islam tak lagi pernah mendapatkan dukungan sebesar partai berbasis Islam di era Orde Lama.

Di tahun 1955, masih ada partai Islam seperti Masyumi yang mendapatkan dukungan sebesar 20,92 persen. Atau Partai NU: 18,41 persen.

Perolehan Masyumi di tahun 1955 hanya selisih kurang dari 2 persen dibandingkan pemenang pemilu PNI (22, 32 persen).

Tapi kini di era reformasi, tak pernah ada partai politik berbasis Islam mampu menembus dukungan di atas 15 persen, apalagi di atas 20 persen.

PKB partai berbasis Islam terbesar hanya pernah memperoleh tertinggi dukungan 12,62 persen saja dalam Pemilu 1999.

Orde Baru berhasil meredupkan pesona politik Islam atau Islam politik.

Di antara semua negara yang mayoritasnya muslim di dunia, Indonesia termasuk tiga negara Muslim yang paling berhasil bertransisi ke demokrasi. Di luar Indonesia, adalah Malaysia dan Tunisia.

Pengalaman Indonesia, road map negara mayoritas muslim menuju demokrasi harus melalui depolitisasi Islam politik terlebih dahulu di era Orde Baru.

Depolitisasi Islam untuk kasus Indonesia tidak melalui kebijakan antiagama. Tapi depolitisasi Islam itu melalui Pancasila yang juga berkompromi.

Dalam Pancasila, tetap ada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sistem Pancasila juga tetap dihadirkan kementrian agama. Sistem Pancasila tetap mengakomodasi agama secara memadai di ruang publik.

Mengecilnya dukungan partai politik berbasis Islam dalam pemilu bebas dapat menjadi indikator transisi ke demokrasi di dunia muslim.

Untuk kasus Indonesia, jalan ke demokrasi di dunia muslim itu sangat jelas. Ternyata itu harus terlebih dahulu melalui depolitisasi politik Islam yang berhasil.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar