Setara Rp13,7 T AS Jual Rudal Tomahawk ke Australia

Sabtu, 18/03/2023 05:35 WIB
Pesawat Tomhawk (Net)

Pesawat Tomhawk (Net)

law-justice.co - Kemlu Amerika Serikat (AS) menyetujui potensi penjualan rudal jelajah Tomahawk ke Australia. Nilai penjualan mencapai USD 895 juta atau setara Rp 13.7 triliun.

Kabar tersebut disampaikan Pentagon pada Kamis (16/3/2023). Paket penjualan termasuk 220 rudal jelajah Tomahawk dan dukungan teknis.

Badan Kerja Sama Keamanan dan Pertahanan Pentagon menyatakan, akan segera memberi tahu Kongres AS secara resmi mengenai potensi penjualan itu.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari Kemlu AS, bukan berarti kontrak sudah diteken. Pentagon juga memastikan negosiasi dengan Australia belum usai.

Pengumuman potensi penjualan rudal, datang beberapa hari usai Australia mengumumkan pembelian lima kapal selam tenaga nuklir dari AS lewat kerja sama AUKUS. Pakta pertahanan ini dibentuk untuk membendung meluasnya pengaruh China di Indo-Pasifik.

Atas rencana pembelian rudal, China langsung bertindak. Mereka mengecam langkah Australia dan AS.

"Kami mengetahui laporan relevan itu. Segala bentuk kerja sama keamanan dan pertahanan antar negara harus memberi keuntungan bagi stabilitas dan perdamaian regional, dan tidak ditargetkan pada pihak ketiga atau menyakiti kepentingan pihak ketiga," kata jubir Kemlu China Wang Wenbin seperti dikutip dari AFP.

"Aksi relevan itu sudah memperburuk ketegangan regional, sangat merusak perdamaian dan stabilitas regional dengan memicu kemungkinan persaingan senjata. China mendesak pihak-pihak meninggalkan mentalitas usang perang dingin dan konsep geopolitik yang sempit," sambung dia.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar