Fadel Sebut Ditjen Pajak Lepas dari Kemenkeu Tak Akan Disetujui

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad (Net)
Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyebutkan pernah ada usulan untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Kemenkeu menolak usulan ini.
"(Usulan) Tidak jalan, jadi dulu ramai tapi kemudian Kemenkeu tidak setuju, tetap masih di bawah satu kementerian," kata Fadel ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
"Jadi belum ada sama sekali (DJP terpisah)," tambah dia.
Fadel mengungkapkan bahwa momen disorotnya sejumlah pejabat pajak menjadi saat yang tepat untuk kembali mengangkat isu pemisahan ini.
Dia menilai dibutuhkan pula pandangan dari pakar-pakar keuangan lain terhadap usulan itu.
"Baru kemudian (pandangan pakar) dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," ucap Fadel.
Jika dipisah dari kementerian, maka DJP akan berada di bawah Presiden.
Presiden, kata Fadel, berhak memilih sosok yang tepat untuk mengelola DJP ke depannya.
Selanjutnya, Fadel mengaku akan menggelar workshop atau seminar untuk mengkaji usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu.
"Tiap hari di media bicara mengenai ini. Nanti kita lihat, mungkin bulan depan kita akan bikin workshop di MPR, atau seminar di MPR mengenai hal ini. Kita lihat siapa-siapa yang bisa bicara," tutur Fadel.
Diberitakan sebelumnya, Fadel Muhammad mengusulkan agar DJP terpisah dari Kemenkeu buntut persoalan yang tengah menimpa sejumlah oknum pegawai pajak terkait harta kekayaan beberapa waktu belakangan.
Ia pun mempersilakan usulan ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat dan tidak mutlak harus diwujudkan.
"Tidak mutlak harus dilaksanakan. Tapi, menjadi pertimbangan," kata Fadel dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
"Pertanyaan yang muncul. Pak Fadel, apakah mungkin ada negara lain yang pernah melaksanakannya?" lanjut dia.
Fadel membeberkan bahwa usulan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu justru sudah dilakukan sejumlah negara-negara di dunia.
Sebagai contoh, sebut Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).
"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," ucap dia.
Komentar