Korlantas Polri Anggarkan Rp360 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Baru

Jum'at, 17/03/2023 05:09 WIB
Mobil Patroli Jalan Raya (Istimewa)

Mobil Patroli Jalan Raya (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri) diketahui menganggarkan dana Rp 360 miliar untuk membeli ratusan mobil dinas.

Hal ini merujuk dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dikutip Tribunnews.com pada Kamis (16/3/2023).

Ada tiga dokumen berbeda yang diunggah di website tersebut.

Adapun perbedaan tersebut terkait jenis mobil dinas yang akan dibeli dan telah dianggarkan.

Untuk dokumen pertama, Korlantas Polri berencana membeli mobil dinas bertipe Jeep dengan kapasitas mesin 2000-3000 cc dan berjumlah 100 unit.

"Ruang lingkup pekerjaan pengadaan R4 JEEP PATWAL 2000-3000 CC T.A. 2023 (SAT PJR POLDA) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023 adalah pengadaan 100 (seratus) unit Jeep Patwal," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Sementara, anggaran yang dibutuhkan oleh Korlantas Polri sejumlah Rp 91,1 miliar.

Untuk metode pengadaan mobil dinas ini akan menggunakan sistem lelang dan tertulis telah ada enam peserta tender.

Lalu dokumen kedua, Korlantas Polri juga menganggarkan untuk pembelian mobil dinas bertipe Jeep double cabin (DC) dengan kapasitas mesin 2000-3000 cc dengan jumlah 150 unit.

Korlantas Polri menganggarkan Rp 360 miliar untuk ratusan mobil dinas bertipe Jeep dan Sedan. Berdasarkan lpse.polri.go.id, ada 400 unit mobil dinas yang dibutuhkan. (lpse.polri.go.id)

Korlantas Polri membutuhkan dana sejumlah Rp 125,4 miliar untuk membeli 150 unit Jeep tersebut.

Untuk pengadaan mobil ini, tertulis sudah ada delapan peserta tender yang mendaftar.

Terakhir, Korlantas Polri menganggarkan pembelian mobil dinas tipe sedan dengan kapasitas mesin 2000-3000 cc sejumlah 150 unit.

Ratusan mobil dinas tersebut pun membutuhkan anggaran sebesar Rp 144,8 miliar.

"Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan melibatkan Tim Pendukung yang disesuaikan dengan ruang lingkup pekerjaan, perkembangan harga pasar serta nilai pagu anggaran sesuai dengan DIPA Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 144.838.050.000 (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)," demikian tertulis dalam dokumen yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.

Korlantas Polri menganggarkan Rp 360 miliar untuk ratusan mobil dinas bertipe Jeep dan Sedan. Berdasarkan lpse.polri.go.id, ada 400 unit mobil dinas yang dibutuhkan. (lpse.polri.go.id)

Hingga saat ini, peserta tender terkait pengadaan mobil dinas berjenis sedan ini sejumlah tujuh peserta.

Sehingga ketika dijumlah, Korlantas Polri membutuhkan anggaran Rp 360 miliar untuk membeli mobil dinas sebanyak 400 unit.

Sementara, pengumuman pemenang untuk ketiga tender pengadaan mobil dinas ini akan diumumkan pada 29 Maret 2023 mendatang.

Lalu, penandatanganan kontrak dilakukan pada 5 April 2023.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar