Akhirnya Pembacok Siswa di Pomad Bogor Diringkus, ini Motifnya

Selasa, 14/03/2023 22:00 WIB
Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap (Dok.Polres Bogor)

Pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap (Dok.Polres Bogor)

Bogor, Jawa Barat, law-justice.co - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang siswa di Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat. Sementara pelaku utama pembacokan berinisia ASR kini masih melarikan diri. ASR merupakan residivis kasus jambret.


"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku (ASR), segera kami tangkap. Dia adalah residivis kasus jambret. Mereka bertiga sekolah di sekolah yang sama," ujar Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023)

Bismo menyampaikan ASR merupakan pelaku utama pembacokan terhadap AS. Ia berperan menyabetkan pedang panjang alias gobang ke bagian pipi hingga pangkal leher korbannya hingga tewas.

"ASR keluar dari tahanan pada tahun ini dan kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia. Namun, siswa berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah," ujarnya.

Kini keberadaan ASR masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Sementara dua pelaku lainnya, yakni MA dan SA yang berboncengan dengan ASR dan berperan mendukung aksi temannya itu sudah ditangkap sebelumnya di luar daerah.

Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di kawasan lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat, 10 Februari 2023, pukul 9.30 WIB.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam penangkapan tersebut sejulah barang bukti juga ditampilkan seperti bukti rekaman CCTV, pedang dan juga baju korban. 

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar