Duga Kementan Mark Up Data Food Estate, Komisi IV Sepakat Bentuk Panja

Rabu, 25/01/2023 10:31 WIB
Jokowi dan Prabowo dalam proyek Food Estate (Detik)

Jokowi dan Prabowo dalam proyek Food Estate (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Komisi IV DPR RI menduga ada manipulasi data yang disinyalir terjadi pada program food estate.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, dugaan mark up tersebut dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian RI.

"Perlu saya tegaskan, tidak ada food estate palsu. Yang ada adalah data di-mark up oleh Kementerian Pertanian dari hasil food estate," kata Sudin saat RDP bersama Kementan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/1).

Dia berujar, program ketahanan pangan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sejatinya memiliki potensi jika data-data yang disuguhkan tidak dimanipulasi.

"Kalau palsu itu berarti tidak ada food estate-nya, tidak ada potensinya. Tapi ini ada food estate-nya, yang kurang pas adalah laporan perihal produksinya," sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Atas dasar itu, pihaknya sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki food estate di berbagai wilayah.

"Kami sudah sepakat, saya diminta untuk membuat Panja perihal food estate di berberapa wilayah," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar