Indikasi Demo Kades Disebut Serangan Balik Usai Mega Larang 3 Periode

Rabu, 25/01/2023 06:18 WIB
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1). Puluhan ribu Kades se-Indonesia menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Robinsar Nainggolan

Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1). Puluhan ribu Kades se-Indonesia menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menyatakan bahwa aksi demo kepala desa merupakan bagian dari serangan balik usai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melarang presiden 3 periode.

Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi aksi demo Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) pada Selasa (17/1/2022) di DPR RI.

Satu tuntutannya adalah perpanjangan masa jabatan kades yang semula enam tahunmenjadi sembilan tahun. Lama masa jabatan kades selama enam tahun diatur dalam UU No 6/2014 tentang Desa.

Selain aksi demo para kades, indikasi serangan balik usai Megawati melarang perpanjangan masa jabatan presiden juga tampak pada beberapa indikasi.

“Setelah larangan tiga priode dari Bu Mega, sepertinya "serangan balik" sedang terjadi,” ujar Said Didu, dikutip dari akun Twitter pribadi pada Selasa (24/1/2023).

Salah satu indikasi yaitu pengalihan koordinator intelijen ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kepala BIN diduga dekat dengan sosok tertentu.

“Indikasinya : 1) koordinator intelijen "dialihkan" ke Kemenhan. Publik paham bhw KaBIN saat ini dekat ke siapa. 2) gerakan kepala desa ke Jakarta. Tunggu episode berikutnya,” jelas Said Didu.

Untuk diketahui, dengan tegas Megawati menolak wacanan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar