Dolar Mulai Ditinggal, RI, Korsel dan India Pakai Mata Uang Lokal

Jum'at, 20/01/2023 14:00 WIB
Bank Indonesia. (Liputan6)

Bank Indonesia. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia berencana memperluas kerja sama transaksi perdagangan hingga investasi antar negara dengan menggunakan mata uang lokal alias local currency transaction (LCT) dengan Korea Selatan dan India. Perluasan kerja sama penggunaan mata uang lokal ini untuk meninggalkan ketergantungan terhadap dolar AS.

Kerja sama penggunaan mata uang lokal ini berarti perdagangan dengan negara mitra sudah bisa diselesaikan dengan mata uang lokal masing-masing negara, tanpa konversi ke dolar AS lagi. Manfaatnya bukan hanya bisa membantu penguatan rupiah tetapi juga merangsang transaksi perdagangan antara negara.

"Kami akan perluas tidak hanya untuk perdagangan dan investasi, bahkan untuk transaksi di pasar uang," kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (19/1/2023).

Kerja sama serupa sudah lebih dulu ditempuh Indonesia dengan empat negara Asia, yakni Thailand, Malaysia, Jepang dan Cina. Kerja sama ini sebelumnya menggunakan istilah local currency settlement atau LCS dan kini menjadi LCT.

Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal Naik
Bank Indonesia mencatat total transaksi perdagangan dan investasi dalam skema LCT dengan empat negara tersebut pada tahun lalu mencapai US$ 3,8 miliar. Nilai ini meningkat 52% dari transaksi pada 2021 sebesar US$ 2,5 miliar. Ini mencakup rata-rata 3%-4% dari total perdagangan dengan masing-masing negara.


Indonesia pertama kali memberlakukan skema kerja sama ini dengan Thailand dan Malaysia sejak 2018, kemudian dengan Jepang mulai September 2022 dan Cina pada September 2021.

Bank Indonesia kemudian memperluas cakupan kerja sama dengan Thailand, Malaysia dan Jepang meliputi aktivitas remitansi hinga transfer pendapatan. Penguatan LCT dengan Thailand dilakukan akhir tahun 2020, sementara dengan Malaysia dan Jepang disepakati awal bulan lalu.

BI bersama pemerintah dan sejumlah lembaga juga telah bekerja sama membentuk gugus tugas untuk mempercepat pengembangan LCT pada pertengahan tahun lalu. Gugus tugas tersebut nantinya akan melakukan sosialisasi ke pelaku usaha soal kerja sama LCT tersebut, melakukan reformasi regulasi hingga mendorong terobosan dalam bentuk perumusan insentif dan fasilitas untuk mempercepat implementasi LCT.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar