Alur Jaringan Sabu dari Irjen Teddy Minahasa hingga ke Alex Bonpis

Rabu, 18/01/2023 13:47 WIB
Potret Kapolda Jawa Timur yang baru Teddy Minahasa Putra (Foto: Kumparan)

Potret Kapolda Jawa Timur yang baru Teddy Minahasa Putra (Foto: Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membeberkan runutan aliran transaksi narkoba jenis sabu dari mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa hingga ke bandar narkoba bernama Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan sabu itu awalnya diserahkan Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

"(Setelahnya) turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah, Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," kata Oddang, Rabu (18/1).

Berdasar hasil penyelidikan sejauh ini, Alex merupakan bandar terakhir dari rangkaian aliran narkoba Teddy.

Namun, kata Andi, informasi ini masih akan didalami lebih lanjut, termasuk soal kemungkinan apakah ada bandar lainnya.

"Untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," tuturnya.

Andi menyatakan pihaknya juga akan mendalami sudah berapa lama Alex berperan sebagai bandar, termasuk berapa keuntungan yang diperolehnya dari penjualan barang haram tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," ucap dia.

Alex Bonpis dikenal sebagai salah bandar narkoba ternama di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Cikampek pada Senin (16/1) malam.

Alex diduga turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.

Komunikasi antara Alex dengan Teddy selama ini diduga dilakukan secara lisan. Transaksi antar-keduanya pun dilakukan secara tunai.

Polisi juga telah menggeledah kediaman Alex yang berada di Kampung Bahari, Selasa (17/1). Dalam penggeledahan itu disita beberapa barang bukti, salah satunya airsoft gun.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar