Sama Ngeri dengan Rokok Batangan, Vape Berdampak Fatal untuk Tubuh

Senin, 16/01/2023 14:20 WIB
Rokok Elektrik (Law-Justice/Robinsar Nainggolan)

Rokok Elektrik (Law-Justice/Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, toksisitas rokok elektrik atau vape pada tubuh penggunanya suatu hal nyata. Antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya.


”Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian memengaruhi kerja jantung, kerusakan sel dan karsinogen,” kata Erlina Burhan, ketua Satgas Covid-19 PB IDI, dikutip Senin (16/1/2023)

Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok, namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap. Rokok konvensional apabila dibakar menghasilkan asap, sementara rokok eletrik bila dipanaskan menghasilkan uap kemudian diisap ke saluran napas sampai ke paru-paru.

Erlina menyebutkan, rokok elektrik yang juga dikenal dalam berbagai nama seperti vapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, green cig, dan lainnya, mengandung kadar nikotin umumnya sekitar 14,8 – 87,2 mg/ml pada cairan. Sementara menurut analisis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), dalam 100 cc isapan rokok terdapat 26,8 – 43,2 mikrogram nikotin.

”Saat seseorang menghirup 30 kali isapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang diantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali,” sebut Erlina.

The American Journal of Physiology-Lung Cellular and Molecular Physiology menyebut nikotin, berdasar The New England Journal of Medicine, dikatakan dapat menyebabkan adiksi. Selain nikotin, kandungan lain dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin yang dapat mengiritasi saluran napas dan paru.

Ada juga bahan-bahan logam yakni heavymetals yang dapat menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehide, aldehyde, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.

”Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya menimbulkan kanker,” ucap Erlina.

Dia merujuk data pada Juli 2020, mengungkapkan jumlah pengguna elektrik di Indonesia sekitar 2,2 juta orang dan angka ini memiliki kemungkinan akan terus bertambah.

”Ada kekhawatiran kita dengan ada rokok elektrik, biasanya disebut vape, banyak yang memulai pakai, biasanya kalangan muda,” tutur Erlina Burhan.

Pada Juni 2022 lalu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa (flavour) yang bersifat toxic (racun).

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, 31 Juni 2022.

Konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.

Temuan tersebut harus jadi perhatian semua pihak terutama para orangtua. “Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan,” ingatnya.(ant/jpg)

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar