Menko Polhukam: Harun Masiku Sudah Diendus Tempatnya di Mana

Kamis, 12/01/2023 07:04 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah telah mendeteksi lokasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku di luar negeri.

Baik Ricky maupun Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Mahfud menyebut aparat terus memonitor gerak-gerik kedua buronan tersebut, termasuk upaya mereka mengelabui dengan cara melakukan penggantian nama.

"Kita proses pelan-pelan soal Mamberamo [Ricky Ham) dan Harun Masiku, misalnya, sudah diendus tempatnya di mana. Namanya sudah diganti, sudah kita ketahui juga," kata Mahfud di Kompleks Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1).

Mahfud menerangkan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan negara-negara yang diduga tempat keduanya. Tetapi, katanya, dalam prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.

Menurut Mahfud, hal tersebut menjadi kompleks lantaran terdapat tata hukum diplomasi hingga yurisdiksi hukum negara lain yang wajib dihormati.

"Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya," ujarnya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Eks Caleg PDIP itu telah dinyatakan sebagai buron KPK selama 3 tahun lamanya, ia masuk ke dalam DPO pada Januari 2020 silam.

Sementara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan menjadi buron sejak 15 Juli lalu.

KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus suap dan gratifikasi berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar