Terkait Penggunaan Masker, Epidemiolog: RI Ikuti Aturan Baru WHO

Rabu, 04/01/2023 08:00 WIB
Ilustrasi Masker Medis (Tribun)

Ilustrasi Masker Medis (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pakar Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman minta Indonesia tetap mengikuti anjuran dan aturan terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan kebijakan penggunaan masker.


"Mohon diingat, Indonesia adalah salah satu negara dengan excess death tinggi di dunia selama pandemi. Artinya infeksi yang tidak tercatat sangat banyak," kata Dicky saat dihubungi di Jakarta, dikutip Rabu (4/1/2022)

Dicky menuturkan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta bagi daerah dengan tingkat penularan yang luas, untuk memakai masker medis terutama bagi orang-orang yang bekerja di area klinis seperti fasilitas kesehatan.

Poin penting lainnya yang ditekankan adalah tetap memakai masker dalam situasi di mana jarak fisik tidak memungkinkan. Misalnya di ruang terbuka yang ramai, di dalam transportasi umum dan juga toko-toko. Kemudian bagi daerah dengan penularan komunitas yang tinggi, WHO menyarankan bagi masyarakat berusia 60 tahun atau lebih ataupun yang memiliki kondisi lainnya menggunakan masker medis.

Dalam panduan terbaru WHO yang didasarkan oleh penelitian akademis, disarankan agar kelompok tersebut menggunakan masker yang setidaknya terdiri dari tiga lapis bahan yang berbeda. Dicky mengaku setuju dengan WHO karena masker bukan sebuah pengganti jarak fisik, kebersihan tangan, dan tindakan kesehatan masyarakat lainnya.

Melainkan, masker hanya bermanfaat sebagai bagian dari pendekatan komprehensif manusia dalam memerangi penularan yang disebabkan oleh COVID-19. Dicky mengimbau semua pihak untuk tetap memakai masker, walaupun pemerintah sudah tidak mengintervensi dan mengembalikan kebebasan pada masyarakat. Sebab, masih terdapat kelompok yang rentan dan tidak semua ruang publik di Indonesia dapat memenuhi syarat untuk dikatakan aman.

Dicky juga mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia, untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi pada Swedia. Negara tersebut kini memiliki tingkat kematian COVID-19 tertinggi di Uni Eropa, karena kebijakan penggunaan masker dan pembatasan sudah sama sekali ditinggalkan Kerajaan Swedia.

"Jadi apalagi bicara Indonesia, risiko penularannya masih tinggi. Kecuali jika sudah terbangun kesadaran penduduk (tentang protokol kesehatan)," ucapnya.

Diharapkan pemerintah terus memantau sebaik mungkin pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia, dan tetap mempercepat pemberian vaksinasi booster pada semua kalangan yang sudah diperbolehkan agar imunitas terus terjaga.

Kemudian pada masyarakat, diharapkan tidak abai terhadap protokol kesehatan walaupun saat ini pelonggaran mulai dikembalikan seperti sedia kala di segala aktivitas. Dianjurkan untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan agar tidak adalagi kelahiran varian baru yang ganas dan membahayakan masyarakat.

"Mengenakan masker adalah satu-satunya tindakan kesehatan masyarakat yang paling efektif untuk mengatasi COVID-19," katanya yang juga epidemiolog itu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar