Perhatian! Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023

Minggu, 01/01/2023 15:17 WIB
Perhatian! Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023. (Disway).

Perhatian! Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023. (Disway).

Jakarta, law-justice.co - Besaran Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikelola Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti (MMS) akan naik per 3 Januari 2023.

Kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak berlaku dengan adanya PT MMS sudah mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kenaikkan tarif tol Tangerang-Merak yang disebut sebagai penyesuaian tarif tol itu telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022.

Pihak MMS pun telah sosialisasikan penyesuaian tarif per 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB melalui sejumlah spanduk di ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Diketahui, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.

Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono menyebutkan, pihaknya akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar.

Besaran penyesuaian tarif ruas jalan tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai Rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000, sedangkan jarak terjauh semula Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi,” jelas Kris Ade dikutip dari siaran persnya.

Astra Tol Tangerang-Merak mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol.

Dalam akun Instagram Astra Tol Tangerang-Merak yakni @astratoltamer, mereka telah menginformasikan tarif baru kepada masyarakat sejak lima hari lalu.

Tak sedikit warganet yang mengkritik kebijakan kenaikan tarif tol tersebut. Misalnya saja akun @ganisbungsu yang menuliskan “mending benahin parkir liar truk” pinggir jalan tol.. sama jalur Cilegon -serang timur”.

Ada juga akun @yogafajardp yang berkomentar “Penyesuaian : 1. Masih banyak yang jualan di pinggir tol setelah pintu tol masuk merak pada saat pagi hari. 2. Kendaraan besar terutama mobil pengangkut pisang (losbak) ngambilnya jalur kanan aja pada saat pagi hari. 3. Jalan dari merak – serang timur terutama di km. Yang ada daundaun ijonya, jalur sebelah kiri bergelombang.

"Alhamdulillah dari dulu sampe sekarang keadaannya gitugitu aja, tapi tidak dengan tarifnya”.

Namun, ada juga yang mendukung kenaikan tarif. Seperti akun @abdulwahid_16 “Tol ASTRA di lawan, oke min gpp sesuai sih sama teknologi luar negeri yg d terapkan, di tol lain mana ada struk digital, alat timbang kendaraan, garis kejut yg di pinggir jalan, marka yg segitiga yg bikin ilusi mata, pembatas yg dari baja, dll deeh”.

Selain itu, akun @agus_budiyanto321 yang menuliskan “Banyaknya teknologi yg berbeda dengan tol lainnya demi menjaga kenyamanan pengendara layak untuk penyesuaian tarif”.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar