Cek Syarat dan Link Pendaftarannya,

Kemendikbud Ristek Buka Lowongan Kerja PPPK untuk 7.561 Formasi

Minggu, 01/01/2023 08:39 WIB
ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

Jakarta, law-justice.co - Info lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan Rister dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek.

Penerimaan PPPK Teknis Teknis ini dibutuhkan 7.561 formasi untuk tahun anggaran 2022.

Dikutip dari Surat Pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022, total formasi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek sebanyak 7.561.

Meliputi Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 yang dibagi kuotanya PPPK Teknis Dosen 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458.

Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online melalui Link https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di Kemendikbud Ristek dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Berikut persyaratan dan cara daftar seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek. Syarat dan cara mendaftar bisa diliat di laman https://casn.kemdikbud.go.id/.

Persyaratan umum PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Persyaratan khusus PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal IPK 2,80

Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00

Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.

Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar yang bisa dilihat di sini.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022, berikut langkah-langkahnya:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id

KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)

Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan

Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh Paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda.

Format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id/

Mengunggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:

1. Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
2. Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
3. Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan

Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:

1. Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
2. Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.
3. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.
4. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

Mengunggah hasil scan transkrip nilai, dengan ketentuan:

1. Bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
2. Bagi lulusan luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
3. Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
4. Mengunggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah
5. Mengunggah scan dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:

1. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami.
2. Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya).
3. Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

1. Pengumuman tentang Penerimaan PPPK portal Nasional dan portal Kemdikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id/): 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
2. Pendaftaran melalui PPPK online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 s.d. 15 Januari 2023
4. Masa sanggah administrasi: 16 s.d. 18 Januari 2023
5. Jawab sanggah administrasi: 19 s.d. 25 Januari 2023
6. Pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi: 26 s.d. 28 Januari 2023
7. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 s.d. 22 Februari 2023
8. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi (CAT): 2 s.d. 7 Maret 2023
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 10 s.d. 19 Maret 2023
10. Pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen: 25 Maret 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen: 31 Maret s.d. 6 April 2023
12. Pengumuman hasil akhir seleksi: 9 s.d. 11 April 2023
13. Masa sanggah hasil akhir seleksi: 12 s.d. 14 April 2023
14. Jawab sanggah hasil akhir seleksi: 14 s.d. 20 April 2023
15. Pengumuman sanggah hasil akhir seleksi: 27 s.d. 29 April 2023
16. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d. 22 Mei 2023
17. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d. 20 Juni 2023
18. Jadwal apat berubah sesuai penetapan jadwal Panselnas.

Pantau terus pada laman melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar