Suku Kurdi Kembali Bentrok dengan Polisi, Unjuk Rasa Terus Berlanjut

Senin, 26/12/2022 08:00 WIB
Unjuk rasa suku kurdi di paris (Reuters)

Unjuk rasa suku kurdi di paris (Reuters)

Paris, Perancis, law-justice.co - Unjuk rasa yang berakhir bentrok kembali terjadi di Ibu Kota Paris pada Sabtu, 24 Desember 2022, antara aparat Kepolisian dengan Suku Kurdi yang tinggal di wilayah tersebut.

Ini artinya sudah dua hari berturut-turut bentrokan terjadi buntut dari aksi penembakan yang menewaskan tiga suku Kurdi oleh seorang pelaku penembakan.

Dalam kerusuhan Sabtu, 24 Desember 2022, beberapa mobil terbalik dan setidaknya satu mobil terbakar. Jendela-jendela pertokoan dirusak dan demonstran menyalakan api di dekat Republik Square, yakni tempat yang juga pernah menjadi pusat unjuk rasa suku Kurdi di Paris sebelumnya yang berjalan damai.


Polisi Prancis berjaga-jaga saat orang-orang berkumpul setelah tembakan dilepaskan yang menewaskan dan melukai beberapa orang di distrik pusat Paris, Prancis, 23 Desember 2022 dalam gambar diam yang diambil dari video ini.


Kepala Polisi Paris Laurent Nunez mengatakan ada aksi kekerasan yang tiba-tiba di tengah aksi protes. Namun masih belum diketahui penyebabnya. Dalam wawancara dengan BFM TV, Nunez mengatakan ada segelintir demonstran yang harus bertanggung jawab atas pecahnya aksi kekerasan. Sejauh ini sudah 11 orang ditahan dan sekitar 30 orang mengalami luka-luka.


Saat beberapa pengunjuk rasa meninggalkan Republik Square, mereka melemparkan proyektil kea rah polisi anti-huru-hara, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata. Bentrokan berlangsung sekitar dua jam sebelum demonstran berhasil dibubarkan.

Unjuk rasa di Paris dipicu oleh aksi penembakan pada 23 Desember 2022. Pelaku penembakan adalah seorang laki-laki bersenjata, yang melepaskan tembakan di sebuah Pusat Kebudayaan suku Kurdi. Aksi penembakan menyebabkan tiga orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.

Jaksa penuntut di Paris mengatakan pelaku penembakan baru saja dibebaskan dari penjara setelah menyerang migran yang tinggal di tenda. Penyidik sedang mendalami kemungkinan motif rasis atas penembakan tersebut.

Pelaku penembakan, 69 tahun, sudah ditahan dan sedang menunggu persidangan. Hasil dari interograsi motif penembakan adalah rasisme. Pelaku dikenain dakwaan pembunuhan dan kekerasan dengan senjata api.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar