Pemerintah Bula Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022, ini Syaratnya

Rabu, 21/12/2022 14:15 WIB
Nasib puluhan ribu PPPK tak jelas (Tribunnews)

Nasib puluhan ribu PPPK tak jelas (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah buka lowongan pekerjaan lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022. Ada banyak posisi yang dibutuhkan.

Bagi yang tertarik jadi kerja atau pegawai pemerintahan, PPPK tenaga teknis 2022 penting diketahui. Apalagi mengenai posisi yang dibutuhkan agar kalian bisa diterima.

Diketahui pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini dibuka pada hari ini 21 Desember 2022. Itu diinfomasikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini sebagimana tertuang dalam pengumunan pendaftaraan PPPK tenaga teknis 2022 nomor: 026/RILIS/BKN/XII/2022.

Untuk info ketersediaan lowongan formasi atau posisi yang dibutuhkan, dapat diakses di laman resmi SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Setalah dirasa ada posisi yang menurut kalian menguntungkan dan kalian punya kesempatan, segera daftarkan diri anda!.


Namun, kalian juga harus mengumpulkan sejumlah dokumen berupa: Pas foto, KTP, Surat lamaran, Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Surat keterangan memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Selain itu, diperlukan juga Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format, Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas.

Cara Daftar Seleksi PPPK tenaga teknis 2022

Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Setelah pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023. Berikut tata cara daftar seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun".
- Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
- Pelamar kemudian memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".
- Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
- Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. - Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar