Dudung soal Serangan KKB: Itu Kewenangan Mabes TNI, Saya Tidak Bisa!

Minggu, 18/12/2022 16:50 WIB
Potret KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: ANTARA)

Potret KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: ANTARA)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait rentetan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurut dia, hal itu kewenangan Mabes TNI.

Dudung, sapaannya, mengaku dia tidak memiliki kewenangan terkait operasi bersenjata di Papua. Ia mengatakan, tugasnya sebagai KSAD hanya membina para prajurit TNI.

"Kalau masalah KKB, masalah operasi itu kewenangan Mabes TNI. Kalau saya tidak bisa, saya kan hanya pembinaan," kata Jenderal Dudung di Mako Pussenif TNI, Kota Bandung, Minggu (18/12), dikutip dari detikJabar.

Untuk diketahui, video baku tembak antara polisi dan KKB sempat beredar di dunia maya dan meresahkan masyarakat. Terkait hal ini, TNI AD telah mengutuk keras aksi kejam KKB dan menyatakan bakal segera mengambil tindakan.

"TNI AD tentu saja mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh KKB terhadap masyarakat sipil," ujar Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Hamim, sapaannya, menegaskan TNI AD siap apabila diperintahkan menggelar operasi militer oleh Panglima TNI Laksamana Yugo Margono.

Sementara itu, tercatat dalam sebulan setidaknya ada tiga serangan yang dilakukan KBB terhadap warga sipil dan aparat. Dalam serangan tersebut lima warga sipil meninggal dunia.

Awalnya, KKB dilaporkan membunuh tiga tukang ojek di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (5/12/2022). Delapan hari kemudian, KKB menembak mati seorang pegawai Bank Papua di Kabupaten Puncak, Papua.

Kemudian KKB menyerang iring-iringan polisi di Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (14/12/2022). Seorang warga sipil bernama Yeferson Sayuri yang ikut serta dalam rombongan polisi tewas tertembak di dada.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar