Tegas Tolak Isu Tiga Periode,

Refly Harun Blak-blakan Ungkap Cara Turunkan Presiden

Senin, 12/12/2022 18:14 WIB
Ikut Aksi 411, Refly Harun: Tak Ada Demo Depan Istana Sejak Era Jokowi. (Tvone).

Ikut Aksi 411, Refly Harun: Tak Ada Demo Depan Istana Sejak Era Jokowi. (Tvone).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah kelompok masyarakat sipil hingga kini masih konsisten menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden beberapa waktu ke belakang yang berasal dari para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan kembali menggelar diskusi bertajuk "Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden" di Sekretariat KAMI di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Salah satu pembicara yang turut mengecam dan tegas menolak masa jabatan presiden diperpanjang adalah Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly mengamati, sikap menolak terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa memicu gelombang protes publik.

Dari potensi itu, dia memperkirakan ada kemungkinan Presiden Jokowi bisa tidak menyelesaikan jabatannya sampai 2024.

"Bahwa presiden dapat diturunkan melalui dua cara," terang Refly.

Tentunya, dua cara terkait mekanisme akhir jabatan presiden yang dimaksud dilihat dari segi ilmu hukum tata negara.

"Presiden bisa berakhir pada 2024 dengan tata negara normal, atau berakhir sebelum 2024 dengan tata negara normal," jelasnya.

"Ataupun tata negara darurat, bila ada gelombang sosial yang luar biasa," demikian Refly menambahkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar