Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Senator Filep Kecewa

Jum'at, 09/12/2022 18:00 WIB
Anggota DPD RI Filep Wamafma (Net)

Anggota DPD RI Filep Wamafma (Net)

Papua, law-justice.co - Majelis Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) memvonis bebas Isak Sattu, purnawirawan yang menjadi terdakwa tunggal kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 silam.

Putusan ini seketika menjadi sorotan dan menuai beragam tanggapan. Salah satunya dari Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

Senator Filep menyatakan sangat menyayangkan putusan vonis ini terjadi di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat Papua tentang penegakan HAM.

“Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya muruah penegakan hukum HAM di Papua. Ternyata ekspektasi saya berlebihan. Vonis bebas ini secara psikologis melemahkan semangat pegiat HAM untuk mengembalikan martabat Orang Papua yang sudah lama bertumpah darah,” kata Filep Wamafma, Jumat (9/12/2022).

Filep mengatakan secara prosedural hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun, sebagaimana tugas hakim, yaitu menemukan kebenaran materiel, maka dirinya meragukan putusan ini benar-benar menyelesaikan kasus Paniai Berdarah.

“Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materiel kasus ini,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini berharap ada upaya hukum yang dilakukan terhada putusan hakim tersebut.

Hal itu setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan ini.

“Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, lalu siapa yang jadi kambing hitam lagi? Atau jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri. Saya pikir harus ada upaya hukum berupa banding agar kita sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus ini sungguh beralasan,” ungkap Filep.

“Teman-teman media tentu tahu, bahwa saya sangat concern terhadap penegakan HAM di Papua. Kasusnya Mispo Gwijangge misalnya, menjadi contoh paling nyata. Lalu sekarang, di kasus Paniai Berdarah, melihat vonis bebas seperti ini, saya lalu bertanya-tanya, sebenarnya yang tidak serius menegakkan HAM Orang Papua itu siapa?” tanya Filep.

Lebih lanjut, penulis buku Otsus Papua ini mengkritik pemerintah komitmenya dalam penegakan HAM di Papua.

Filep mendorong pemda untuk turut memperhatikan kasus ini lantaran sangat krusial berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua.

“Ini kan kasus HAM di Papua seperti menumpuk, seolah tidak bisa selesai. Sudah selesai di Komnas HAM, ditolak di Kejaksaan, begitu saja terus. Maka, saya minta Pemda harus ikut memonitor ini. Jangan cuma Komnas HAM saja. Afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan Pemda supaya Orang Papua tau bahwa Pemda ada bersama masyarakat,” jelas Filep lagi.

Sebagai wakil rakyat dan daerah,Filip Wamafma akan tetap mengawal semua perjuangan HAM untuk Orang Papua.

“Jadi, saya minta tolong supaya pemerintah juga serius. Generasi Papua di masa depan akan banyak bicara soal HAM, jika penegakan HAM berujung antiklimaks,” pungkas Filep Wamafma.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar