Heboh Hakim MA Gazalba Saleh Ditahan KPK, Ditahan Selama 20 Hari
Hakim Agung Gazalba Saleh (Net)
Jakarta, law-justice.co - Beredar Video Viral TikTok, @officialinewstv Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS), Kamis 8 Desember 2022).
Tayangan di Video Viral TikTok menginfokan Gazalba Saleh merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.
Dalam Video Viral TikTok Gazalba dijebloskan ke penjara usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Di Video Viral TikTok KPK menahan Gazalba Saleh untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) kemarin.
Kasus penahanan oleh KPK terhadaphakim di Mahkamah Agung mendapat komentar warga net
@somehoneyyy_
YG DITUNGGU2 PRIFAD MALAH YG DITAYANGIN GREGOOO KECEWAAAA
@somehoneyyy_
PRIFAD SIARIN DONGGGG
@aisyahsjatibi
Ya Allah
Komentar