Respons Eks Anak Buah Sambo, Ismail Bolong Tersangka Tambang Ilegal(3)

Jum'at, 09/12/2022 12:59 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Jakarta, law-justice.co - Dosen sekaligus pakar Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa komitmen Presiden Joko Widodo menjadi kunci untuk memberantas keberadaan mafia tambang seperti Ismail Bolong Cs.

Kata dia kasus Ismail Bolong seharusnya dapat menjadi pintu untuk membongkar keterlibatan mafia tambang di Indonesia.

Terlebih kepemilikan tambang ilegal mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu diduga dibekingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sehingga, kata dia, kasus tersebut menjadi titik awal membongkar pemain elite di belakangnya.

"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk KPK untuk mengusutnya. Tetapi ini tidak akan jalan apakah itu dari KPK, apakah Mahfud MD, tanpa ada endorse dari presiden," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12).

Fahmy kemudian mencontohkan pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming yang mengaku takut saat mengetahui pihak-pihak yang berada di belakang pelaku penambangan ilegal.

Dia menilai kekhawatiran itu tentu didasari dengan kehadiran pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut. Fahmy bahkan menduga sosok tersebut bukan lagi orang sembarangan.

"Siapakah mereka, siapa yang menikmati aliran dana tadi, Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy menyebut orang-orang besar yang membekingi kegiatan tambang ilegal kerap kali berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selama menjadi anak buah Faisal Basri di tim tersebut, Fahmy mengatakan tak jarang pula pelaku tambang ilegal dibekingi oleh anggota DPR dan DPRD.

"Jadi ring satu itu meliputi semisal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmy mengatakan kegiatan penambangan ilegal tidak terbatas pada wilayah Kalimantan semata. Menurutnya hal itu terjadi di seluruh Indonesia dan banyak yang tidak tersentuh oleh hukum.

Dia mengatakan berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fahmy menyebut dari data triwulan ketiga 2021 itu, lokasi Peti batu bara tersebar di sekitar 96 lokasi, dan Peti mineral sekitar 2.645 lokasi.

"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali," jelasnya.

"Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," sambungnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar