Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Aipda Sofyan, Nyawanya Tak Tertolong saat Dirawat di RS

Rabu, 07/12/2022 16:00 WIB
Aipda Sofyan, Korban Tewas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar (Net)

Aipda Sofyan, Korban Tewas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar (Net)

Bandung, Jawa Barat, law-justice.co - Aipda Sofyan jadi korban meninggal dunia dalam peritiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).

Aipda Sofyan meninggal saat dalam perawatan di RS Immanuel Bandung.

Selain itu, tujuh orang dikabarkan mengalami luka bakar.

Kabar meninggalnya Aipda Sofyan dipublikasikan pengguna akun Facebook Evan Abu Muhammad.

Evan memposting kabar duka itu di Facebook.

"Innalillahi wainna ilaihiroji`un...

Allahummagfirlahu warhamhu wa`afihi wa`fuanhu...

Demi Allah, siapapun yg mendukung aksi bom itu, mereka adalah musuh negara dan agama..." demikian tulisnya.

Wajah Pelaku

Wajah pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar beredar di media sosial, Rabu 7 Desember 2022.

Pelaku merupakan seorang laki-laki.

Rambutnya gondrong.

Posisi jenazah pelaku bom bunuh diri tergeletak di Polsek Astana Anyar.

Mulutnya menganga.

Punggungnya jebol.

Kondisi tubuhnya mengerikan.

Banyak anggota badan pelaku bom bunuh diri terpisah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan ada seorang laki-laki masuk ke Mapolsek Astana Anyar mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi.

Seketika kemudian anggota menghindar.

"Lalu ada ledakan. Sekarang pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin dikutip dari tayangan Kompas TV.

Beberapa warga tampak merekam kejadian itu.

"Apa ini yang meledak?" tanya wanita kepada pria di depannya.

"Bom buk," jawab pria itu.

"Hahhhh??" balas si wanita.

Motor Pelaku

Motor pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar ditinggal di sekitaran TKP.

Pelaku mengendarai motor Suzuki Shogun keluaran lama warna biru.

Di bagian plat dipasangi secarik kertas dengan pesan.

Isi pesannya sebagai berikut:

"KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan Qs 9:29"

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar