Menteri BUMN dan Perdagangan Jamin Pasokan Sembako Selama Nataru

Sabtu, 03/12/2022 18:59 WIB
 Cek Apa Sembako yang Bakal Kena Pajak: Buah Hingga Sayuran

Cek Apa Sembako yang Bakal Kena Pajak: Buah Hingga Sayuran

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turun langsung untuk memastikan bahan pokok terjangkau bagi rakyat.

Dalam kunjungannya ke Semarang, Erick Thohir bersama Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap pelosok harga dan ketersediaan bahan pokok terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“(BUMN) harus ikut serta dalam mengontrol harga kebutuhan pokok. Karena tak mungkin kementerian bekerja sendiri-sendiri. Kita selalu mendukung kementerian lain, terutama Kementerian Perdagangan untuk memastikan harga-harga bahan pokok ini harus kita atasi dengan baik karena ini kepentingan rakyat banyak," ungkap Erick kepada sejumlah wartawan di Semarang, Jumat 3 Desember 2022.

Lebih lanjut Erick menjelaskan pihaknya ingin memastikan langsung harga dan ketersediaan bahan pokok. Bukan sekadar mengecek dari laporan di atas kertas, Erick dan Zulkifli terjun langsung ke lapangan untuk menunaikan amanah dari Presiden Jokowi.

"Ini amanah yang diberikan Bapak Presiden kepada kami berdua. Kami turun bersama untuk mengecek langsung bukan di belakang meja menunggu data-data. Kami atasi," ujar Erick.

Erick juga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengantisipasi lonjakan biaya. “Ini terutama terkait biaya transportasi antardaerah. "Dengan anggaran dua persen biaya tak terduga bisa buat subsidi biaya distribusi," kata Erick.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk mematuhi arahan pemerintah terkait persediaan bahan pokok.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tak ingin persoalan kelangkaan bahan pokok terulang. Dia mengatakan, tidak segan menyeret oknum-oknum ke jalur hukum apabila ada pihak yang sengaja menimbun atau menggelapkan bahan kebutuhan pokok.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar