Dicopot dari Sekda, Marullah Diangkat Jadi Jadi Deputi Gubernur DKI

Sabtu, 03/12/2022 13:20 WIB
Marullah Matalli (Net)

Marullah Matalli (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkap, pertimbangan Marullah Matalli diangkat menjadi deputi pembantu gubernur. Salah satunya adalah agar Marullah bisa lebih aktif membantu Heru.


Heru mengatakan, Deputi tugasnya lebih luar. Sementara Sekda, jabatan Marullah sebelumnya, hanya internal dan teknis Pemprov DKI.

"Ya, gini, Deputi itu, kan, kalau melihatnya lebih luas, sehingga Pak Deputi, Pak Marullah, itu bisa membantu saya lebih luas lagi dan lebih lincah," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022).

Menurut Heru, selama ini Marullah selaku Sekda hanya bertugas menyelesaikan internal secara teknis. Dari itu, Heru membutuhkan Marullah untuk membantunya di acara-acara eksternal.


"Sehingga Deputi itu, kan, sekali lagi bisa lebih luas dan tentunya tugas-tugas inti dari kami lebih banyak lagi bisa komunikasi kepada pemerintah pusat dan sebagai bisa mewakili saya dalam tugas-tugas di luar kan banyak terkait dengan lembaga-lembaga intra lainnya yang selama inikan saya waktunya tidak cukup," pungkas Heru.

Marullah dilantik menjadi deputi yang akan membantu Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Jumat (2/12). Dengan begitu, Marullah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan resmi menjabat sebagai Deputi bidang Budaya dan Pariwisata.

Posisi Sekda sementara diisi oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya, Uus Kuswanto.

Adapun Sekda DKI definitif, tambah Heru, direncanakan sudah diisi pada akhir Januari 2023. Ia mengatakan jabatan Sekda saat ini masih dalam proses pelelangan jabatan.

"Pelantikan Sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD itu mungkin 1,5 bulan lah dari mulai sekarang, Desember, akhir Januari, lah [pelantikan]," pungkas Heru.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar