23 Mahasiswa Unila Diduga Titipan Tunggu Keputusan Hukum Rektor

Jum'at, 02/12/2022 19:00 WIB
Gedung rektorat kampus Unila (Net)

Gedung rektorat kampus Unila (Net)

Jakarta, law-justice.co - Universitas Lampung (Unila) menyatakan masih akan menunggu keputusan hukum terkait status 23 mahasiswa yang diduga titipan, yang sebelumnya ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK RI dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof. Murhadi mengatakan bahwa status 23 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran itu akan ditentukan setelah proses persidangan selesai dan ada keputusan hukum yang sah.

"Saya belum tahu soal itu, pertama saya bukan orang hukum, yang kedua saya bukan penentu, penentu nya tetap rektor, tetapi menurut saya apapun juga harus kita tunggu sampai keputusan hukum tetap," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (2/12/2022).

Oleh karenanya, untuk menentukan status 23 mahasiswa tersebut selain menunggu keputusan hukum, juga harus berdasarkan peraturan yang sah.

"Maka semua itu harus berdasarkan peraturan yang sahih, solid dan official," jelasnya.

Menurutnya, setelah ada keputusan hukum tetap, rektor akan laporan ke Kemendikbud untuk menentukan status mahasiswa tersebut.

"Nanti pak rektor, entah rektor sekarang atau rektor yang baru nanti akan laporan ke pusat dan menanyakan bagaimana statusnya (mahasiswa) apakah disuruh mengundurkan diri atau seperti apa. Tapi ini menurut pemikiran saya ya, perlu dicatat. Bukan kesimpulan," ujarnya.

Namun menurutnya untuk menentukan status mahasiswa tersebut, ada beberapa opsi jika nantinya keputusan hukum telah ditetapkan.

"Menurut pemikiran saya kayaknya salah satunya mengundurkan diri selayaknya atau yang kedua mungkin kita tetapkan aturan kalau IP nya di bawah dua, secara alami tidak layak untuk meneruskan studi, nah tetapi kalau IP-nya di atas tiga itu jadi pertimbangan juga, tapi kita akan telusuri juga passing grade-nya, kalau memang dia di atas passing grade kemudian hasil semester 1 ini cemerlang ya why not?," ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan jika keputusan yang akan diambil oleh Unila akan menunggu hasil keputusan hukum tetap terlebih dahulu.

"Tapi segala sesuatunya itu nanti kita audiensi ke kementerian bagaimana keputusannya, tapi itu nanti setelah sidang selesai dan ada keputusan hukum tetap," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar