Saat Firli Satu Acara Bareng Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka KPK

Jum'at, 02/12/2022 09:06 WIB
Saat Firli Satu Acara Bareng Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka KPK. (Solopos).

Saat Firli Satu Acara Bareng Bupati Bangkalan yang Jadi Tersangka KPK. (Solopos).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron sebagai tersangka sejak akhir Oktober 2022 lalu.

Namun, Ra Latif-sapaan akrab bupati Bangkalan- terlihat muncul di Gedung Negara Grahadi Surabaya saat acara Pembukaan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2022 yang diselenggarakan KPK.

Lebih gereget lagi, acara itu juga dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri.

Tampak Ra Latif mengenakan pakaian batik dengan kopiah hitam. Dia hadir dan duduk di bangku deretan ke-3 di belakang Ketua KPK Firli Bahuri dan Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Setelah acara, Ra Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan dimintai keterangan oleh awak media.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan pada saatnya KPK nanti akan menyampaikan ke publik terkait temuan kasus korupsi di Bangkalan, utamanya soal Ra Latif yang sudah jadi tersangka.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli bertele-tele, Rabu (1/12/2022).

"Mungkin rekan-rekan mengikuti perkara yang ada sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur. Pada saatnya nanti kita umumkan setelah tersangka tersebut kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, serta penahanan di KPK," sambungnya.

Soal bupati Bangkalan sudah tersangka tapi belum ditangkap, Firli meminta semua pihak menunggu.

"Nanti kita umumkan, ya," tambahnya.

Dalam acara Hakordia ini, Ketua KPK Firli Bahuri membuka langsung rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Peringatan Hakordia ini digelar dengan mengusung tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Dengan tema tersebut, menjadi momentum bersama-sama untuk memberantas korupsi.

"Bukan sekadar slogan tapi penggerak semangat kita semua mencapai tujuan bersama sesuai aline keempat dalam UUD 1945," ujar Firli.

Karena itu, ia mengatakan, KPK sangat fokus dalam melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pendidikan anti korupsi.

Purnawirawan Polri itu menyebut, ada empat upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. Pertama, penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, hingga pimpinan.

Kedua, membentuk desa anti korupsi yang sementara ini sudah terbentuk di 10 desa. Ketiga, program politik cerdas dan berintegritas. Serta, program jelajah negeri bangun anti korupsi.

Firli Klaim Angka Korupsi di Indonesia Turun

Dari upaya itu, Firli mengaku, sudah terjadi penurunan angka korupsi di Indonesia. IPAK (indeks perilaku anti korupsi) disusun berdasarkan dua dimensi.

Pertama, dimensi persepsi terhadap perilaku anti korupsi di masyarakat. Kedua, diukur dari dimensi pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat.

"Alat ukurnya adalah IPAK terjadi peningkatan dari pertama saya masuk 2019 itu di angka 3,7 persen, lalu naik di tahun berikutnya 3,83 persen, kemudian naik 3,88 persen dan tahun ini menjadi 3,93 persen. Skala ini kita adopsi dari skala gini ratio kalau semakin tinggi maka angka anti korupsinya baik," paparnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan sepihak oleh KPK tapi harus bersama-sama.

Terutama penyelenggara negara, partai politik, lembaga yang selama ini paling banyak melakukan korupsi yang merugikan negara.

"Kenapa korupsi harus kita berantas, karena kalau tidak ada korupsi maka kemiskinan di Indonesia akan selesai. Maka korupsi harus kita berantas," tegasnya.

"Dengan Hakordia 2022 ini mari kita jadikan momentum menyatukan semangat, menyatukan komitmen kita semua bahwa kita punya tugas membangun budaya anti korupsi. Apalagi, Indonesia di tahun 2045 mempunyai impian menjadi lima kekuatan ekonomi dunia. Sehingga perlu terus digencarkan pendidikan pencegahan anti korupsi," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar