Polisi Klaim Rekan Ismail Bolong Tersangka Utama Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 01/12/2022 18:00 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Jakarta, law-justice.co - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan eks anggota Polri, Ismail Bolong dan menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kini masuk tahap penyidikan.

Artinya, dalam kasus tambang ilegal itu telah ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022).

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pernyataan Ismail Bolong yang mengaku memberi setoran hasil tambang ilegal di Kaltim pada petinggi polri.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Beserta Tunjangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

"Sudah penyidikan," kata Brigjen Pipit, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Bareskrim juga menyatakan telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi.

Yakni Ismail Bolong dan sejumlah anggota keluarganya.

Brigjen Pipit juga menyatakan, satu pelaku utama dari kasus tambang ilegal ini telah ditangkap.

Namun, ia tak membeberkan identitas pelaku utama yang sudah ditangkap ini karena masih dalam pemeriksaan.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit, Selasa (29/11/2022).

Keluarga Ismail Bolong Bakal Diperiksa Hari Ini

Keluarga Ismail Bolong, yakni anak dan istrinya akan diperiksa Kamis hari ini.

Brigjen Pipit menuturkan, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.

Anak Ismail Bolong disebut menjabat sebagai direktur utama.


"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," kata Pipit.

Menurut pernyataan Brigjen Pipit, anak dan istri Ismail Bolong telah mengonfirmasi bakal hadir di pemeriksaan penyidik Bareskrim.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit, Kamis (1/12/2022).

Keduanya dijadwalkan hadir pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal

Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022).

Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Brigjen Pipit mengatakan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham."


"Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit, Selasa (29/11/2022).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar