KPK Telisik Dugaan Pengacara Lukas Enembe Ketemu Para Saksi

Rabu, 30/11/2022 13:15 WIB
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Oktober 2022 (Foto: Istimewa)

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Oktober 2022 (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan pertemuan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, dengan sejumlah saksi yang pernah dipanggil oleh KPK.

“Didalami pengetahuannya (Stefanus Roy Rening), antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka Lukas Enembe,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).

KPK juga telah memanggil puluhan saksi, di antaranya adalah karyawan perusahaan penyediaan penyewaan jet pribadi. Ada pula sejumlah bawahan Lukas Enembe dan para petinggi perusahaan kontraktor yang memenangi tender di Pemerintah Provinsi Papua.

Untuk diketahui, Roy sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Senin (28/11/2022) lalu. Ia mendatangi gedung Merah Putih KPK bersama pengacara Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona.

Sebelumnya, Roy sudah dipanggil KPK pada Kamis (17/11/2022). Bukannya datang, ia dan pengacara Lukas lainnya, Aloysius Renwarin, justru meminta perlindungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Keduanya lalu mendapatkan arahan untuk meminta klarifikasi pada KPK. Selain itu, Roy dan Aloysius juga mengungkit status mereka sebagai advokat yang dilindungi undang-undang dari jerat hukum saat mendampingi klien.

Ali Fikri pun menanggapi hal ini. Ia mengatakan, Roy dan Aloysius dipanggil untuk diperiksa sebagai warga negara, bukan pengacara Lukas.

Ia pun menyayangkan sikap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang membangun opini publik, alih-alih memberikan penjelasan di meja penyidik.

KPK lalu menjadwalkan pemeriksaan keduanya pada Kamis (24/11/2022) lalu. Namun, keduanya kembali mangkir. Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pengacara Lukas Enembe itu Senin kemarin.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar