Menteri ESDM: Anggaran Bagi-bagi Rice Cooker Belum Tersedia

Rabu, 30/11/2022 08:16 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan penanak nasi listrik atau rice cooker yang ditaksir senilai Rp340 miliar masih belum tersedia.

Pasalnya kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman bersama kementerian-kementerian terkait.

"Anggarannya ya belum ada karena memang belum selesai pendalamannya," ujar Arifin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11).

Dalam rencana bagi-bagi 680 rice cooker gratis, Kementerian ESDM mengalokasikan Rp500 ribu per masyarakat penerima manfaat (KPM).

Sehingga jika ditotal, kebutuhan untuk program tersebut mencapai Rp340 miliar.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan dana untuk pengadaan rice cooker belum disetujui Kementerian Keuangan.

Menurutnya, program ini masih sebatas pembahasan di Komisi VII DPR RI dan belum disetujui anggarannya.

"Program ini sebagai bentuk elektrifikasi, bukan program saingan dari kompor induksi. Tapi kalau ditanya persiapan ke depan sampai sekarang pendanaan belum jelas, belum ada update selain pembahasan di komisi VII," ungkap Dadan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat.

Dadan menyebut penerima bantuan rice cooker adalah masyarakat miskin yang membutuhkan. Penerimanya akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"(Termasuk pelanggan listrik 450 VA) kan kalau rice cooker tidak terlalu tinggi listriknya. Jadi yang pasti masyarakat yang cocok untuk menerima tersebut, bukan orang kaya," ujarnya.

Wacana pembagian rice cooker sendiri pertama kali diungkapkan oleh Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo.

Dia menyebut bantuan penanak nasi listrik (BPNL) tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023.

"Terkait bantuan program penanak nasi, di mana rencana sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, kelompok penerima manfaat. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial," tutur Edy.

Adapun tujuan dari program pembagian rice cooker ini adalah mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar