Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

4 Kejanggalan di TKP Tewasnya Brigadir Yosua Diungkap Saksi

Selasa, 29/11/2022 15:29 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, berlokasi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). (Foto: Net)

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, berlokasi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). (Foto: Net)

Jakarta, law-justice.co - Eks Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual menemukan, setidaknya ada empat kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua.

Hal ini diungkap Rifaizal Samual saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Yang pertama, kami tidak menemukan handphone korban," kata Rifaizal Samual saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ia menuturkan, identitas korban juga tidak ditemukan pada waktu itu. Yang kedua, lanjut Rifaizal, adalah senjata yang tergeletak di sebelah kiri Yosua.

"Kejanggalan nomor dua adalah senjata di sebelah kiri, padahal tidak kidal. Kami tanya ke rekan-rekan ajudan, bahwa yang bersangkutan tidak kidal," ungkap Rifaizal.

Adapun kejanggalan ketiga adalah terkait tetesan darah. Menurut keterangan Richard Eliezer padanya, Bharada dan Yosua melakukan tembak menembak. 

Awalnya, Richard Eliezer melayangkan tembakan pertama ke dada Yosua. Menurut Rifaizal, harusnya itu sudah membuat darah Yosua menetes.

"Menurut pemahaman kami, ketika dia sudah tertembak seharusnya ada tetesan darah," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan Eliezer, saat itu Yosua menembak di depan kamar Putri Candrawathi. Sedangkan jarak almarhum dengan Eliezer sekitar empat meter.

"Tapi posisi almarhum yang ini (menunjuk foto Brigadir J yang tewas tertelungkup) ada di gudang, tapi dijadikan kamar," kata Rifaizal.

"Jika Richard menembak langsung menganai dada almarhum, dan menurut keterangan, almarhum tetap menembak, menurut pengamatan kami, ada proses berjalan dari korban, artinya akan ada tetesan darah jika dia sudah tertembak," jelasnya.

"Lanjut yang keempat?" tanya hakim Wahyu Imam Santoso.

"Mohon izin, Richard tidak ada luka sama sekali," jawab Rifaizal.

Ini aneh menurutnya, sebab Richard Eliezer baru selesai melakukan tembak menembak dari jarak yang lumayan dekat.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar