Ferdy Sambo Sebut Ismail Bolong Pernah Diperiksa Propam

Selasa, 29/11/2022 14:17 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Foto: Istimewa)

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka suara terkait Ismail Bolong dan dugaan setoran tambang ilegal. Menurutnya, Ismail pernah diperiksa terkait kasus itu.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Selatan, Selasa (29/11/2022) siang.

Awak media pun menanyai Ferdy Sambo soal pemeriksaan Ismail Bolong.

"Iya, sempat (diperiksa)," ujar Sambo.

Terkait tindak lanjut kasus Ismail Bolong, Sambo meminta awak media menanyakan pada pihak berwenang.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak wewenang," ungkap Ferdy Sambo.

"Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Sambo membantah jika disebut melepaskan Ismail Bolong. Ia menegaskan, pihaknya sudah membuat laporan resmi.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi, bukan tidak tindak lanjuti," tegas Sambo. 

"Ya nggak lah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi," pungkas Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Ismail Bolong adalah mantan personel Polres Samarinda. Namanya menjadi sorotan karena video pengakuannya viral.

Dalam video itu, ia mengaku sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin yang ada di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia juga mengaku, telah menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar. 

Namun, pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail dalam video yang berbeda.

Dalam pengakuan teranyar, ia mengatakan dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang menyereg Kabareskrim.

Ia juga telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video. 

Sementara itu, Polri berupaya memanggil Ismail Bolong. Namun, dia tak kunjung datang.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar