Kematian ASN Dimutilasi Saksi Korupsi di Semarang Jadi Sorotan Istana

Sabtu, 26/11/2022 09:36 WIB
Pegawai Bappenda Kota Semarang Iwan Budi (Net)

Pegawai Bappenda Kota Semarang Iwan Budi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penanganan kematian pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, menjadi sorotan nasional.

Sorotan antara lain datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang langsung memberikan supervisi kepada Satreskrim Polrestabes Semarang terkait penanganan perkara tersebut.

Ketua Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, pada kegiatan supervisi itu bertemu istri korban, Theresia Onee Anggarawati, dan pengacaranya untuk mendalami beberapa informasi.

Setelah itu pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan tim Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Kami sudah dapat gambaran dan kami lanjutkan diskusi apa-apa yang bisa kami sarankan.

Beberapa masukan kami juga sampaikan. Nanti bisa menjadi bahan.

Kami selalu memberikan dukungan, jika nanti terjadi kendala agar nanti penyelidikan bisa berjalan dengan lancar," tutur dia, Jumat (25/11).

Atas keterangan saksi selalu berubah-ubah, menurut Benny, Kompolnas kemudian menggelar rapat de ngan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pertemuan itu bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Artinya, jika ada hal-hal birokasi yang harus dilalui nanti akan dicarikan solusinya," imbuhnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kematian Iwan masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan mengumpulkan temuan-temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"(Penanganan) Kasus ini telah di-back-up Bareskrim Polri. Pengungkapan kasus itu dengan pendekatan saintifik dan sudah ada beberapa sedang menunggu hasilnya," tuturnya.
nga di lokasi pembunuhan dan pembakaran, Kawasan Pantai Marina Semarang, Selasa (20/9/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Benny membenarkan bahwa kasus kematian Iwan Boedi menjadi perhatian Istana Negara.

Surat dari keluarga untuk beberapa institusi telah diterima dan direspons, termasuk oleh Kompolnas.

"Kami dari Kompolnas memang sudah menjadwalkan jauh-jauh hari karena ada kasus (Stadion) Kanjuruhan, jadi kami baru bisa melakukan hari ini. Kami selalu optimistis kasus ini segera terungkap," tandasnya.

Sementara itu pengacara keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan menambahkan, Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestabes Semarang karena kasus tersebut menjadi perhatian Menkopolhukam.

Oleh sebab itu Kompolnas ingin mengetahui lebih dalam perkara tersebut dan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.

"Kami tidak ingin berlarut-larut. Kami tidak ingin seperti kasus Udin, Marsinah, yang tidak terungkap," tutur dia. 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar