Anwar Ibrahim Tak Ambil Gaji, Bentuk Kabinet Ramping Bayaran Rendah

Jum'at, 25/11/2022 14:00 WIB
Tokoh Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim (Net)

Tokoh Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim (Net)

Jakarta, law-justice.co - Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih, Datuk Seri Anwar Ibrahim akan mengumumkan Kabinet yang lebih ramping yang terdiri dari para menteri dengan gaji yang dikurangi.

Menurut Anwar, usulan penurunan gaji menteri dan pengurangan ukuran kabinet sedang dibahas. “Ukuran Kabinet pasti akan lebih kecil dan saya meminta menteri baru untuk menyetujui proposal saya untuk mengurangi gaji mereka,” ujar Anwar, seperti dikutip The Star, Jumat (25/11/2022)


“Ini masih dalam proses pembahasan dan persiapan,” ujarnya dalam jumpa pers di Perdana Putra, di hari pertamanya bekerja sebagai Perdana Menteri ke-10.


Politikus berusia 75 tahun itu juga mengumumkan bahwa Gabungan Rakyat Sabah (GRS) resmi bergabung dengan pemerintah persatuan.


Sebelumnya, pada Kamis 24 November, Anwar menegaskan kembali bahwa dia tidak akan mengambil gaji sebagai perdana menteri dan prioritas utamanya adalah mengatasi meningkatnya biaya hidup. “Ada perkembangan positif, seperti kekuatan ringgit dan pasar saham saat ini, ini menunjukkan kepercayaan (terhadap) penyelenggaraan pemerintah,” ungkapnya.


“Tapi, untuk saat ini, saya rasa prioritas harus diberikan pada biaya hidup dan kenaikan harga barang-barang yang membebani rakyat,” ujar Anwar.


Menurut Anwar, pihaknya telah memerintahkan instansi pemerintah untuk segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat Senin 28 November 2022. “Saya yakin para pejabat tahu tugas utama kita adalah meringankan beban rakyat,” imbuhnya.

Sementara itu, Anwar mengatakan Ketua Menteri Sabah Datuk Seri Hajiji Noor telah memberitahukan keputusan GRS untuk bergabung dengan pemerintah persatuan.

Menurut Anwar, ini akan memberi pemerintah persatuan baru mayoritas dua pertiga parlemen.

“Ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui dua pertiga dukungan anggota parlemen yang akan mendorong stabilitas politik. Kita bisa memusatkan perhatian pada upaya menegakkan negara dan memperkuat perekonomian,” ujarnya.

Hal ini bisa membentuk sebuah pemerintah dengan mayoritas dua pertiga di Parlemen dan dukungan setidaknya 148 anggota parlemen dari 222 kursi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar